Anggota DPRD Kotabaru Hadiri Pembahasan Perubahan Mekanisme Pembayaran Perjadin Anggota DPRD Dan DPR RI

Kamis, 28 September 2023 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU- Berubahnya mekanisme Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Anggota legislatif baik DPRD maupun DPR-RI.

Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang standar satuan harga regional yang di tanda tangani oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra mengatakan, Perpres Nomor 53 yang di keluarkan Presiden adalah untuk mekanisme pembayaran yang sebelumnya at cost menjadi lumsum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Semua item angka dalam Perpres Nomor 53 tahun 2023 sama dengan Perpres Nomor 33 tahun 2020, artinya tidak ada kenaikan uang saku apalagi uang perjalanan Dinas,” sebut Politisi PDI-P ini, Rabu (27/9/2023).

Perpres tentang mekanisme ini hanya berlaku untuk Legislatif, sedangkan untuk Eksekutif masih tetap menggunakan at cost.

” Gewsima berharap Perpres Nomor 53 ini bisa di turunkan dalam Peraturan Bupati sehingga bisa segera d implemtasikan sesuai arahan Perpres dan paling lambat tahun 2024 nanti,” tegasnya (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas
Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman
Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar
TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum
Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketua DPC PDI Perjuangan
Inspektorat Kotabaru Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di Desa Sidomulyo
Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Mekarpura, Warga Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WITA

Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:44 WITA

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:42 WITA

Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WITA

TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 9 Maret 2026 - 21:06 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Duka atas Wafatnya Ketua DPC PDI Perjuangan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:42 WITA

Inspektorat Kotabaru Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan di Desa Sidomulyo

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:51 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Mekarpura, Warga Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:48 WITA

PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Salurkan Bansos ke Kaum Dhuafa

Berita Terbaru