METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat ringkus seorang remaja yang kedapatan simpan paket sabu di Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu, Jumat (20/1/2023) pukul 19.00 Wita.
Pelakunya masih remaja berinisial MM (17) warga kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu dan kini sudah diamankan di Mapolsek.
Anak dibawah umur ini kedapatan menyinpan paket sabu dengan berat 3,40 gram bersama timbangan dan 20 lembar plastik klip.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu) AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kapolsek Simpangempat AKP Tony Haryono, Minggu (22/1/2023) membenarkan penangkapan tersebut.
” Barang bukti disimpan dalam dompet kecil warna hitam, ” sebutnya.
Penangkapam berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran Jalan Baramega Desa Bersujud Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanah Bumbu.
Menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut anggota unit reskrim polsek simpang empat melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
” Dari perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di Mapolsek Simpang empat, ” ungkapnya. (dat)