Satpolairud Polres Tanbu Ringkus Pria di Bantaran Sungai Satui, Simpan 23 Paket Sabu

Minggu, 8 Januari 2023 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Unit gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu ungkap perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Yang saat penggeledahan, terhadap seorang pria berinisial JB (42) menyimpan sebanyak 23 paket hemat jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan pada Jumat (6/1/23) sekitar pukul 15.30 wita di bantaran Sungai Satui di Jalan Darmais Desa Satui Timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kasat Polairud AKP Apriansyah, Minggu (8/1/23) mengatakan pelaku diduga sebagai pengedar sabu.

Barang bukti yang ditemukan anggotanya yaitu sebanyak 23 Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Timbangan Digital Merk HWH warna hitam, Sendok yang terbuat dari plastik bening dan 19 plastik klip kosong serta Uang 2 ratus ribu rupiah.

Kejadiannya, Pada hari Jum’at tanggal 06 Januari 2023 pukuk 15.30 Wita, di bantaran Sungai Satui Jl. Inpres Rt.01 Dusun 01 Desa Satui timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalsel, telah tertangkap tersangka JB.

Yang mana pada awalnya saat itu anggota Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu mendapat informasi bahwa di tkp sering terjadi Transaksi narkotika jenis sabu, setelah mendapat informasi tersebut kemudian petugas langsung melaksanakan Patroli di sekitaran tkp dan pada saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang lewat menggunakan Sepeda motor yang mana pada saat itu di temukan 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka.

Setelah itu di lakukan pengembangan ke rumah tersangka di jalan Impres Desa Satui Timur Kecamatan Satui Tanah Bumbu yang mana di temukan 2 Paket narkotika jenis sabu-sabu dan timbangan digital merk HWH warna hitam, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu guna proses selanjutnya.

Pelaku dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (dat)

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA