UMK Tanah Bumbu Lebih Tinggi Dari UMP Kalsel, Nilainya Masih Rahasia

Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Istimewa) Rapat Disnakertrans Bersama Pihak Terkait Untuk Menentukan UMK Kabupaten Tanah Bumbu

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalsel telah ditetapkan Rp 3,1 juta, giliran UMK di Kabupaten termasuk Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada Rabu (30/11/2022) kemarin, tim penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) juga telah melaksanakan rapat dan telah mendapatkan hasil setelah adanya beberapa kali rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalannya rapat tersebut sempat alot untuk menentukan UMK tersebut karena banyak pertimbangan dalam memutuskan hasilnya.

Bahkan perlu kajian agar hasil yang didapatkan bersama dewan pengupahan benar-benar sesuai dengan keadaan di daerah.

Kendati sudah dapatkan hasil putusan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu, M Avian Noor, Kamis (4/12/2022) kemarin masih belum membuka angka dari hasil rapat tersebut kepada media.

Namun, ia mengatakan ada kenaikan dari tahun 2021 yang hanya Rp 2.886.366, kini naik menyesuaikan UMP kalsel.

” Hasil rapat bersama, putusannya kita harus lebih tinggi dari UMP, walaupun sedikit, ” katanya.

Terkait angkanya, ia belum membuka namun ia menegaskan UMK Tanah Bumbu jelas diatas UMP di 2023, namun masih menunggu keputusan hingga disahkannya UMK tersebut. (dat)

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Kamis, 6 Nov 2025 - 12:00 WITA