Pacar Dijodohkan di Kusan Hilir, Pisau Bertindak Tusuk Pacar dan Pamannya

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Sang pujaan hati dijodohkan, pisau pun dilayangkan ke tubuh sang pacar. 
 
Puas lakukan penganiayaan dengan sebilah pisau, si pria ternyata memilih menyerahkan diri. 
 
Ini terjadi di Jalan Hasanuddin Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 02.30 wita. 
 
Pelaku adalah MRP (22) warga asal Desa Sei Sipai Kecamatan Indragiri Kabupaten Indra Giri Provinsi Riau. 
 
Kini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Kusan Hilir dan dikenakan pasal 351 Ayat (2) KUHP Sub Pasal 352 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. 
 
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa didampingi Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat STrk, Sabtu (29/10/22) membenarkan kasus tersebut. 
 
” Pelaku kecewa karena pacarnya dijodohkan makanya sampai menusuk korban untuk melampiaskan kekecewaannya, ” katanya. 
 
Menyesali perbuatannya, MRP langsung kabur ke asrama Polsek Kusan Hilir dengan niat menyerahkan diri ke polisi. 
 
Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka baru diketahui ketika ayah korban, Rahmadi dibangunkan oleh anaknya. 
 
Kemudian memberitahukan bahwa korban Fitri Nur Fadila yang juga merupakan anak kandungnya serta saudaranya, H Iskandar baru saja di tusuk oleh tersangka, dan tersangka sudah kabur. 
 
Dari kejadian tersebut, korban Fitri mengalami luka tusuk sebanyak 1 mata luka di punggung bagian belakang sedangkan korban Iskandar, mengalami luka tusuk di dada sebanyak 1 mata luka, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Kusan Hilir Guna Proses lebih lanjut.
 
” Tetapi, setelah pelaku melakukan penusukan tersebut, ternyata pelaku lari menuju ke asrama polsek Kusan Hilir dan menggedor-gedor pintu salah satu asrama sambil mengatakan bahwa pelaku ingin  menyerahkan diri karena telah melakukan penusukan, dan kemudian pelaku dibawa ke kantor polsek Kusan hilir untuk di tindak lanjuti, ” katanya. 
 
Sementara barang bukti yang diamankan berupa selembar baju Daster lengan panjang warna hitam motif Abstrak merk batik Dinnar pekalongan – indonesia yang ada noda darahnya.  Selembar baju Kaos dalam warna putih lengan pendek merk Country Fiesta yang ada noda darahnya, selembar jaket lengan panjang warna biru tua serta sebilah pisau Rambo dengan panjang 43 cm. 
 
” Dari kejadian tersebut, motif dari pelaku menganiaya pacar karena merasa sakit hati kepada Pacarnya yaitu korban yang dijodohkan sama orang lain oleh orangtua korban sehingga terjadi penganiayaan tesebut terhadap korban dan paman korban dirumah korban dimana rumah korban dengn pamannya bersebelahan saja. Sekarang pelaku sudah diproses hukum, ” pungkasnya.
 
Kini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Kusan Hilir dan dikenakan pasal 351 Ayat (2) KUHP Sub Pasal 352 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. (dat) 
 

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Kamis, 6 Nov 2025 - 12:00 WITA