Dinkes Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Penarikan 5 Jenis Obat Sirup

Minggu, 23 Oktober 2022 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Dinas Kesehatan Kotabaru

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Dinas kesehatan,emgeluarkan suray edaran terkait obat sirup yang ramai diperbincangkan.

Sehubungan dengan adanya penjelasan dari BPOM RI tentang informasi keempat hasil pengawasan BPOM terhadap sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), maka ini harus ditarik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, 5 obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol melebihi ambang batas aman.

Jenis obat itu yaitu, Termorex sirup (obat demam) produksi PT konimek, Flurin DMP sirup (obat batuk dan Flu) produksi PT Yarindo farmatama, Unibebi cough sirup (obat batuk dan Flu) produksi universal fharmaceutical industries, Unibebi demam sirup ( obat demam) produksi universal fharmaceutical,
Unibebi demam drop (obat demam) produksi universal fharmaceutical universal.

Plt Kepala dinas kesehatan kabupaten Kotabaru Suprapti Tri Astuti menyampaikan melaui surat edarannya Jumat 21 Oktober 2022.

” Terhadap 5 obat tersebut diharapkan semua sarana fasilitas yang menjual obat tersebut mengembalikan atau return dan tidak menjual atau mengedarkan lagi obat tersebut, ” katanya.

Seluruh apotek, toko obat, klinik, puskesmas, minimarket dan warung untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

” Obat itu dilarang dijual sampai ada pengumuman reami dari pemerintah,” tandasnya. (ebt)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terbaru