METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Honor Tenaga Kontrak Insidentil Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dikeluhkan lantaran belum menerima honor sejak Januari hingga September 2022.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka, memberikan tanggapannya.
Tenaga kontrak insidentil ini, memang diaggarkan di APBD Perubahan, sehinggabpembayaran honornya tentu saja setelah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan diketahui bersama, anggaran perubahan baru saja diketuk sehingga ini sedang persiapan untuk pembayaran honor tenaga insidentil tersebut.
” Anggarannya memang diperubahan, jadi dibulan ini akan segera kita bayarkan, dan anggarannya sudah ada, ” terang Sekda Tanbu didampingi Sekeretaris Dinas Kesehatan, dr Arman J Rikki di kantor bupati Tanah Bumbu, Senin (12/9/2022).
Ditambahkan Arman, jaminan akan dibayarkan di bulan 9 ini. Sebab DPAnya sudah ada dan dibulan September ini harapannya sudah dibayarkan semua.
” Yang jelas, pembayaran honor mereka ini kan sedang berproses. Kita anggarkan untuk mereka ini dari Januari hingga September dengan total anggaran kurang lebih Rp 4 Miliar untuk 250 tenaga kesehatan, ” katanya.
Terkait kontrak insidentil ini, mereka memang dikontrak selama 9 bulan dari Januari hingga September.
Lantas setelah kontrak mereka apakah putus atau lanjut ? Menurut Sekda Ambo Sakka, kontrak insidentil ini kemarin memang diakomodir sampai dengan bulan 9 saja. Namun, setelah itu, akan dievaluasi apakah masih diberdayakan lagi atau seperti apa.
” Artinya, kita analisa lagi karena keahlian mereka dibidang kesehatan, jadi kita akan evaluasi dulu seperti apa selanjutnya, ” katanya. (dat)