BKPSDM Tanbu, Musnahkan 3576 Arsi Inaktif

Kamis, 1 September 2022 - 07:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Tanbu Musnahkan 3.576 Arsip Inaktif Periode 2011-2015

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memusnahkan sebanyak 3.576 arsip inaktif atau tidak mempunyai nilai guna dan telah habis masa simpan, bertempat di Kantor BKPSDM Tanbu di Batulicin, Selasa (30/8/22).

Kepala BKPSDM Tanbu Rusdiansyah mengatakan BKPSDM telah melaksanakan penilaian arsip yang dilakukan oleh tim penilai arsip sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penilaian arsip tersebut, maka didapatkan arsip yang memiliki keterangan untuk dimusnahkan sebanyak 3.576 berkas.

Adapun berkas yang dimusnahkan merupakan arsip berkas usul kenaikan pangkat periode April dan Oktober dari tahun 2011- 2015.

“Arsip Inaktif tersebut tercantum dalam daftar arsip yang dimusnahkan terlampir sebanyak 107 lembar dan dikemas ke dalam 67 box arsip yang kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dicacah atau dihancurkan,” ujarnya.

Adapun pemusnahan arsip inaktif ini tercantum di Berita Acara Pemusnahan Arsip yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan disaksikan oleh Kepala Unit Pengolah, Inspektorat Daerah, Bagian Hukum, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu.

Rusdiansyah, berharap kedepannya penataan Arsip di BKPSDM semakin baik dengan ada pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tuty Rohaya Nengsih, mengatakan kinerja Tim yang menangani Arsip BKPSDM sudah selalu mengalami peningkatan, dimana setiap tahunnya BKPSDM telah melaksanakan pemusnahan arsip selama tiga tahun berturut-turut.

Selain itu, Ia berharap Tim dari BKPSDM bersedia berbagi informasi kepada SKPD lain yang ingin melakukan konsultasi tentang pemusnahan arsip. (ril)

Berita Terkait

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru