
Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Sebanyak 990 petani sawit di Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, mengikuti proses pengajuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahap kelima dengan luas lahan mencapai sekitar 1.745 hektare.
Pengajuan tersebut mencakup lima desa, yakni Desa Sangkiring Baru, Sungai Nipah, Pantai Baru, Bumi Asih dan Pembelacanan.
Saat ini, proses verifikasi lapangan tengah dilakukan untuk memastikan titik lokasi, luas lahan serta kelayakan kebun yang akan mengikuti program peremajaan.
Wakil Ketua KUD Gajah Mada, M Rahmatullah, mengatakan verifikasi dilakukan bersama pihak terkait dan mitra pendamping guna memastikan data dan lokasi kebun masing-masing petani.
“Tujuan kegiatan ini adalah melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan titik lokasi masing-masing anggota petani yang akan mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, program PSR menjadi salah satu upaya membantu petani yang memiliki tanaman sawit berusia tua dan membutuhkan peremajaan. Setelah dilakukan penanaman kembali, tanaman sawit diperkirakan mulai menghasilkan sekitar empat hingga lima tahun, bahkan dapat lebih cepat apabila pertumbuhan tanaman optimal.
Program PSR sebelumnya juga telah dilaksanakan KUD Gajah Mada, salah satunya di Desa Telaga Sari. Kebun hasil peremajaan tersebut dijadwalkan memasuki panen perdana sekitar tanggal 20 bulan ini.
“Awalnya kami memperkirakan tanaman dapat menghasilkan sekitar lima tahun. Namun, dalam perjalanannya, tanaman sudah dapat menghasilkan lebih cepat dari perkiraan,” katanya.
PSR Tahap Keenam Dipersiapkan
Perwakilan mitra PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP), Pramesthi Nogroho, mengatakan PSR tahap kelima mencakup sekitar 990 petani dengan luas lahan yang diajukan mencapai 1.745 hektare.
Program tersebut akan dilanjutkan ke tahap keenam yang mencakup Desa Plajau Baru, Pulau Panci dan Mandala.
Petani yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp60 juta per hektare, dengan batas maksimal empat hektare untuk setiap KTP.
“Semoga program pemerintah ini dapat diserap dan dimanfaatkan masyarakat untuk meringankan biaya pembangunan dan peremajaan kebun petani plasma,” ujarnya.
Ia turut mengapresiasi dukungan pemerintah desa, KUD Gajah Mada, pemerintah daerah, pemerintah pusat serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan program PSR.
Petani Berharap Produktivitas Meningkat
Perwakilan petani, Akhmad Fikri, menyambut positif program tersebut. Menurutnya, bantuan pemerintah sangat dibutuhkan untuk membantu petani melakukan peremajaan tanaman sawit.
“Program ini sangat mendukung para petani. Saat ini kami memang memerlukan dan membutuhkan bantuan dari pemerintah,” katanya.
Ia berharap tanaman baru nantinya dapat tumbuh dengan baik sehingga produktivitas kebun meningkat dan berdampak terhadap kesejahteraan petani.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Nipah, Dwi Putranto, mengatakan sekitar 1.745 hektare lahan di wilayah Sungai Nipah dan Sangkiring Baru akan menjalani proses verifikasi dalam pengajuan bantuan BPDP
.
Dwi berharap seluruh lahan yang diajukan memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi sehingga bantuan Rp60 juta per hektare dapat direalisasikan.
Namun, masih terdapat kebutuhan biaya tambahan, khususnya untuk pembuatan tanda batas atau penanda kawasan. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan tersebut diperkirakan mencapai Rp83 juta hingga Rp110 juta.
Dengan bantuan sebesar Rp60 juta per hektare, masih terdapat kekurangan sekitar Rp23 juta yang perlu dicarikan solusi.
“Kita berharap pada tahun kelima pelaksanaan kegiatan penanaman ini, seluruh kewajiban tersebut sudah dapat dilunasi,” ujar Dwi.
Ia juga meminta agar petani mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai setiap tahapan dan teknis pelaksanaan PSR sebelum kegiatan peremajaan dimulai.(ebt)








Tinggalkan Balasan