Sat Reskrim Polres Kotabaru Menggelar Pres Release Ungkap Kasus di Tahun 2022
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil serta Kanit Krimum dan KBO Intel Polres Kotabaru memimpin kegiatan press rilis terkait pengungkapan kasus di tahun 2022, di Aula Sanika Satyawada, Jumat (15/7/22) sore.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil mengatakan, kasus yang paling tren pada 2022 ini adalah kasus ilegal mining.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, pada tahun 2021 hanya satu kasus, sedangkan di tahun 2022 hingga pertengah tahun, meningkat pesat menjadi lima kasus.
” Alhamdulillah, dua dari lima kasus tersebut sudah pada tahap persidangan di pengadilan,†ujar Kasat Reskrim.
Ia mengungkapkan, perkara ilegal mining khususnya pertambangan batu bara trennya cukup meningkat.
“Buktinya di tahun 2022, kami melakukan penindakan 5 LP, 5 perkara dengan objek yang berbeda,†katanya.
Dalam melakukan penindakan, diakuinya memang ada kendala. Sebab saat ini pemerintah tengah menggodok UU Cipta Kerja.
Sinkronisasi UU Cipta Kerja itu membuat banyak pelaku usaha lebih condong dikenakan sanksi administrasif.
Artinya mereka masih diberikan kesempatan untuk mengurus apabila ada kelengkapan-kelengkapan administrasi yang belum lengkap, dan kesempatan itu diberikan selama tiga tahun untuk mengurus perizinannya baru kemudian pidana itu masuk bila tak diurus.Â
” Makanya tren di tahun 2022, untuk perkara krimsus di bidang mining itu lebih banyak kita melakukan penangkapan,†ujar Abdul Jalil. (ebt)