Pria Kotabaru Ini Nekat Paksa dan Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kosnya

Selasa, 10 Mei 2022 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Persetubuhan Secara Paksa Akhinya Ditangkap

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Seorang pria berinisial ES (31) diringkus polisi usai setubuhi anak dibawah umur di kosnya.

Akibatnya, polisi pun menangkap pria ini untuk diproses secara hukum yang berlaku. Peristiwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terjadi di Kecamatan Kelumpamg Hulu Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korbannya masih berumur 13 tahun dan pelaku menyetubuhi di kos-kosannya dengan cara dipaksa.

Peristiwa persetubuhan itu terjadi Pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu pelaku bertemu dengan korban, mengajak korban ke Kos pelaku. Sesampainya di kos pelaku, korban justru istirahat dan ketiduran.

Pada saat itu lah korban terbangun dan kaget , saat pelaku memegang tangan korban dan pelaku memeluk tubuh korban dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Namun korban menolak, mendapat perlakukan tersebut korban berusaha melepaskan diri namun korban tidak kuat.

Kemudian pelaku merebahkan tubuh korban dikasur, menarik celana korban dan memasukan jari serta alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban sehingga terjadi hubungan badan.

Kapolres Kotabaru Akbp M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil membenarkan, penagkapan kasus pencabulan tersebut.

Setelah kejadian tersebut korban menuju pulang ke rumahnya, ditengah jalan dipanggil orang yang dikenal mengaku temannya pelaku, menyuruh korban untuk kembali ke Kos korban, namun ditolaknya.

Setelah itu, korban bertemu dengan teman korban di jalan, kemudian diantar pulang kerumahnya.

” Atas kejadian tersebut orang tua korban sebagai pelapor merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkan kejadian ke Polsek Kelumpang Hulu, untuk proses Hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Live Streaming Saat Jam Kerja
Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:58 WITA

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Kepala Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:30 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Berita Terbaru