Pemkab Tanbu Usulkan Dua Raperda ke DPRD Tanbu

Sabtu, 23 April 2022 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Sidang Paripurna kembali digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Kali ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menyampaikan 2 buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD H Supiansyah ZA. Sementara dari Eksekutif dihadiri Asisten II Pemerintahan dan Administrasi dan Pembangunan Pemkab Tanbu, Rahmat Udoyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda dimaksud, sebagai berikut :
Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Pengelolaan BMD dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

Barang Milik Daerah itu sendiri adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Dengan tujuan, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang, dan terwujudnya pengelolaan barang yang tertib, efektif dan efisien.

Raperda ini juga merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Raperda kedua yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang mana daerah harus menetapkan Perda pengelolaan keuangan daerah paling lama 2 tahun setelah permendagri Nomor 77 tahun 2020 ditetapakan.

Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penyelenggaraan, pelaksanaan, pentatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan Keuangan Daerah.

Keuangan Daerah itu sendiri adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang, serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut.

Selain diatur dengan Peraturan Pemerintah, Keuangan Daerah juga mengikuti Peraturan Menteri dan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditetapkan setiap tahun, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing Daerah disinkronkan dan dikelola secara sistematis.

Tujuan Pengelolaan Keuangan Daerah adalah untuk mengelola Keuangan Daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Yang dilaksanakan berdasarkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.(dat)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara Dorong Peningkatan Kesehatan Ibu Hamil Lewat Program Kawal Bumil di Kecamatan Kuranji
Andi Irmayani Rudi Latif, Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru PAUD
Warga Binaan Lapas Batulicin Hasilkan Karya Miniatur Rumah Adat, Ada Tugu Perjuangan Pagatan
Andi Irmayani Buka Pelatihan Sasirangan di Simpang Empat
PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif
Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih
Bupati Ucapkan Selamat Datang Kepada Prof Dr Al Habib Idrus bin Abdullah Alaydrus dari Yaman
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Tiga Inovasi Milik Pertanahan Tanah Bumbu

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:16 WITA

PT Borneo Indobara Dorong Peningkatan Kesehatan Ibu Hamil Lewat Program Kawal Bumil di Kecamatan Kuranji

Rabu, 17 September 2025 - 12:58 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif, Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru PAUD

Rabu, 17 September 2025 - 10:25 WITA

Warga Binaan Lapas Batulicin Hasilkan Karya Miniatur Rumah Adat, Ada Tugu Perjuangan Pagatan

Senin, 15 September 2025 - 12:29 WITA

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WITA

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Kamis, 11 September 2025 - 20:45 WITA

Bupati Ucapkan Selamat Datang Kepada Prof Dr Al Habib Idrus bin Abdullah Alaydrus dari Yaman

Kamis, 11 September 2025 - 17:50 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Tiga Inovasi Milik Pertanahan Tanah Bumbu

Selasa, 9 September 2025 - 16:07 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Batulicin Ikut Sukseskan Penanaman Bibit Kelapa Serentak

Berita Terbaru