Kedapatan Ditengah Sawit, Sopir Ini Diamankan Marinir dan Security Perusahaan di Kotabaru

Sabtu, 5 Maret 2022 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang digunakan Tersangka Usai Pesta Sabu

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Diduga melakukan pencurian buah sawit, anggota Marinir dan Security PT STP Kotabaru, justru amankan seorang sopir yang kedapatan simpan alat untuk pesta sabu.

Itu terjadi saat anggota Marinir dan security PT. STP melakukan patroli rutin di Divisi 3 Merah delima estate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika itu, melihat sekelompok orang mencurigakan ditengah perkebunan sawit yang dicurigai melakukan pencurian buah kelapa sawit.

Setelah didekati ternyata 3 orang kabur dan 1 orang supir truck yang bernama MI (46) warga Desa Cantung Kiri Hulu, Kecamatan hampang Kotabaru, tertangkap kedapatan menyimpan peralatan hisap sabu (bong) .

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad membenarkan kejadian tersebut.

Seorang tersangka berinisial MI diamankan dan dilakukan penggeledahan oleh anggota Marinir Angkatan Laut dan Security PT.STP.

Saat diperiksa, ditemukan tas selempang warna hijau, yang didalamnya terdapat alat hisap sabu-sabu atau Bong yang terbuat dari botol plastik kecil, 3 buah Pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu, 3 buah korek api gas/mancis.

Selain itu, ada 4 buah sedotan plastik,
2 buah cottonbuds/korek telinga dan
beberapa lembar plastik klip yang diduga untuk membungkus/memaketkan sabu-sabu.

” Barang bukti itu diletakkannya dibelakang kursi jok supir. Tepatnya, penangkapan Rabu (2/3/2022) pukul 22.30 Wita,” ungakapnya.

Setelah ditanya, bersangkutan mengakui bahwa dirinya mengkonsumsi Narkotika jenis sabu bersama 3 orang temannya yang kabur.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Hampang dan dilakukan tes urine dengan hasil Positif, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diproses hukum lebih lanjut. (ebt/mka)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA