Alen Saputra selaku Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Kalimantan Selatan
Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – Mafia tanah hampir selalu ada, ini harus diantisipasi dengan berbagai strategi apalagi Kalimantan Selatan menjadi salah satu pintu masuk Ibu Kota Negara.
Hal ini diutarakan, Alen Saputra selaku Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Kalimantan Selatan. “Memang mafia tanah ini tidak bisa dihindari karena kita nantinya berdekatan dengan Ibu Kota baru. Dan satu yang harus kita hindari yakni mafia tanah,” ucapnya (10/1/2022) pagi .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alen, mafia tanah ini beragam adanya, mulai dari pemalsuan sertifikat tanah sampai dengan pinjaman uang dengan agunan tanah.
“Mafia tanah ini macam – macam. Yang pertama dia bisa memalsukan sertifikat, peminjaman sertifikat bahkan sampai dengan peminjaman uang dengan agunan sertifikat tanah,”ujarnya.
Kenaikan harga tanah juga salah satu faktor maraknya kejahatan mafia tanah diberbagai daerah.
Tentunya kejahatan mafia tanah ini sangat patut untuk dihindari dengan masifnya perkembangan e – sertifikat di masyarakat.
“E – sertifikat ini bisa membantu kita memerangi mafia tanah. Beda halnya dengan yang dulu serba manual dan bisa saja sertifikat tanah ini dipalsukan mereka bahkan sampai akta notarisnya pun bisa dibuat,”ucapnya.
Lebih lanjut, data di dalam e – Sertifikat ini telah terintegrasi di dalam sistem. Sehingga kejahatan mafia tanah bisa diredam.
“Karena untuk biaya e – sertifikat ini biayanya mahal ya jadi saya rasa untuk permainan mafia tanah mereka masih mikir – mikir,”ucap Alen.
Tidak hanya itu, jika masyarakat sudah mempunyai e – sertifikat hendaknya tanah yang ada ungkap Alen, digunakan dan dimanfaatkan dengan baik.
“Kalau sudah ada sertifikat tanahnya hendaknya tanahnya juga dimanfaatkan,”ungkapnya
Tidak hanya mempermudah efisiensi dan pelayanan, adanya e – sertifikat ini juga salah satu inovasi yang memudahkan dan antisipasi kehilangan sertifikat yang biasanya terjadi di masyarakat baik.
“Ada e – sertifikat ini sendiri memudahkan masyarakat juga. Jadi ga ada lagi alasan sertifikat hilang atau rusak karena kebakaran atau banjir. Karena data elektroniknya sudah ada di kita;”katanya.
Terakhir Alen berharap dengan adanya program e – sertifikat ini mampu membantu masyarakat dalam persoalan sertifikat tanah/agraria.
“ini semua tidak bisa berjalan sendiri kalau masyarakat tidak bisa mendukung tetap aja susah dan kami mengharapkan kerja sama antar masyarakat dan stakeholder terkait mengenai permasalah ini,”harapnya.
“Kalau nantinya mereka sudah peduli terhadap tanahnya ya InsyaAllah akan berkurang masalah tanahnya,”tutupnya. (put/mka)