Wabup Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pembahasan KUPA PPAS Anggaran 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa persidangan III rapat ke-18 tahun 2025/2026 tentang penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dilantai III DPRD, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Khairil Anwar yang dihadiri oleh SKPD, Forkopimda, TNI-Polri dan undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melalui Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2025 ini merujuk pada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yakni, Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju dan Berkelanjutan.
Dengan misi yaitu, Membangaun Daya Saing, Sumber Daya Manusia Yang Berkarakter Unggul dan Kreatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas, melalui Revitalisasi Potensi Unggulan Lokal dan Inovasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat. Menguatkan Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. Membangun Insfrastruktur Daerah Yang Merata dan Berkeadilan Untuk Ketahanan Wilayah dan Lingkungan Berkelanjutan.

Lebih luas dikatakan Wakil Bupati, perkembangan lingkungan eksternal perekonomian Kotabaru saat ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan perekonomian regional dan ekonomi fiskal pemerintah pusat yakni, pahak dan pengeluaran belanja negara.

“Sehingga dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yaitu perkembangan hasil perolehan pendapatan tahun berjalan 2025 dan informasi informasi relevan oleh pemerintah pusat,” jelas Syairi Mukhlis.

Selain itu lanjutnya, kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya.

Adapun kebijakan umum alokasi pendapatan daerah dalam perubahan KUA PPAS tahun 2025 ini yaitu, Menyesuaikan struktur pendapatan dan mengoptimalkan sumber sumber pendapatan daerah sehingga target penerimaan minimal dapat terpenuhi seauai dengan target yang ditetapkan dan tepat waktu.

Dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki, sehingga diharapkan mampu memberikan dukungan yang optimal dalam menunjang kebutuhan dana yang diperlukan dengan mengupayakan penggalian potensi sumber sumber pendapatan sesuai kewenangan dan potensi yang optimal.

Juga peningkatan intensisifikasi dan ekstensifikasi sumber sumber pendapatan sesuai kewenangan dan potensi yang ada dengan memperhatikan aspek keadilan, kepentingan umum dan kemampuan masyarakat serta efesiensi dan afektifitas pengelolaan keuangan daerah dalam bidang pendapatan daerah.

Lebih luas dipaparkan Wakil Bupati, untuk mewujudkan peningjatan pendapatan daerah di Kotabaru maka langkah langkah yang akan dilakukan yakni, meningkatkan manajemen tata kelola pemungutan dan penerimaan pendapatan daerah sesuai dengan mekanisme dan standar baku juga memanfaatkan teknolkgi terkini.

Dan meningkatkan pendapatan daerah melalui perluasan obyek dan intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal, Pendayagunaan aset daeah, Optimalisasi hasil usaha Badan Umum Milik Daerah (BUMD), Mengadakan peninjauan kembali atas berbagai peraturan daerah yang sudah tudak seauai lagi dengan perkembangan zaman dan memperumit birokrasi guna mempermudah investasi.

Perlu diketahui, rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025 ini dengan total pendapatan daerah untuk biaya belanja diprediksi sebesar Rp3. 639.783.932.256. Dan untuk pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp. 4.439.780.646.875.00. Juga untuk biaya belanja daerah sebesar Rp. 799.996.714.619.00.

Sedangkan anggaran penerimaan pembiayaan daerah merupakan adanya perubahan sisa lebih anggaran perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 yang merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada akhir pidatonya Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis berharap, semoga proses berjalan lancar dengan adanya sinergitas pimpinan dan anggota DPRD, rekan rekan Forkopimda, pimpinan parpol, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, tokoh pemuda, atas saran dan masukannya agar nantinya dalam pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025 untuk pelaksanaan pembanghnan kedepannya.

Pada akhir acara wakil bupati menyerahkan hasil KUA PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Kotabaru dan kembali diserahkan kepada salah satu anggita DPRD yang mana nanginya akan dilakukan bahasan selanjutnya. (ebt)

Berita Terkait

Siapkan Generasi Unggul, Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Briton English Education Cambridge University
Bupati Tanah Bumbu Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi Pembangunan
Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD
Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:37 WITA

Siapkan Generasi Unggul, Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Briton English Education Cambridge University

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WITA

Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:46 WITA

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WITA