(istimewa) Tersangka saat diringkus di Kutai Timur Kalimantan Timur
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pelarian warga Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terhenti di Kutai Timur.
Pria yang melalukan pencurian buah sawit di PT KAM diarea Kusan Hulu ini diringkus pada Minggu (31/1/2021) di Kutai Timur Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini tersangka menjalani proses hukum yang berjalan sesuai perbuatannya. Setelah melakukan pencurian hasil panen sawit, dia langsung diburu petugas.
Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasubag Humasnya, AKP H Made, didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, membenarkan penangkapan tersangka pencurian buah sawait itu.
” Tersangka diringkus di Kutai Timur oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tanbu dan Reskrim Polsek Rantau Pulung Kutai Timur. Dari hasil pemeriksaan, pria yang berinisial SR (36) sudah 3 kali lakukan pencurian sawit,” katanya.
Baca Juga :Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan, Ditindak Tim Gabungan Operasi Yustisi Tanbu
Dia menjelaskan, tersangka pencurian buah kelapa sawit itu kurang lebih 3.520 Kg yang sebelumnya telah dipanen oleh pihak perusahaan perkebunan.
Pencurian dilakukan pelaku dengan cara memuat atau mengangkut buah kelapa sawit tersebut dengan menggunakan mobil dump truk DA 8948 ZG yang dikendarai tersangka.
” Informasinya, pada saat truk tersebut melewati pos II kemudian diberhentikan oleh security PT KAM. Kemudian supir truk tersebut mengatakan bahwa yang diangkut adalah batu milik pembakal Danau Indah, padahal didalamnya ternyata sawit,” katanya.
Security tidak tahu, namun setelah dicek barulah sadar bahwa yang dibawa truk tersebut merupakan sawit yang sudah dipanen perusahaan.
” Kini pelaku sudah diproses hukum lebih lanjut untuj mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (Mka01)