Upaya Cegah Korupsi, KPK dan Pemkab Tanbu Gelar Rakor dan Supervisi, Ini Paparannya

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor dan Supervisi KPK Bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kantor Pernahan dan Datun Kejari Tanah Bumbu

Rakor dan Supervisi KPK Bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kantor Pernahan dan Datun Kejari Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu gelar Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Pemerintah Daerah, juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu). Yang mana kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanbu, Rabu (29/5/2024).

Rakor itu dilaksanakan dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi di Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Kasatgas Korsup 3.1, Maruli Tua bersama jajarannya tersebut disambut langsung Bupati Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka, Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, Inspektur Yulian Herawati, dan Kepala SKPD terkait lainnya.

Rakor itu terbagi dalam dua sesi. Sesi Pertama yaitu Kegiatan Koordinasi Pemantauan terkait Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023, Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI), Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegritas, dan Penataan MBLB.

Sesi Kedua yaitu Kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Penyelamatan Keuangan Daerah (Barang Milik Daerah) untuk Sertifikasi Tanah Pemda, Penertiban PSU dan Aset Bermasalah serta Optimalisasi Pajak Daerah melalui Implementasi Alat Rekam Pajak, Penagihan Tunggakan Pajak, dan optimalisasi pajak daerah lainnya.

Bupati Tanbu, Zairullah Azhar menyampaikan kehadiran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III ini tentunya memberikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Tentu saja dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi.

Sementara itu Kasatgas Korsup III, Maruli Tua, dalam pemaparannya mengatakan MCP merupakan instrument atau alat untuk terus memperbaiki dan memperkuat upaya pencegahan korupsi.

“ Sedangkan SPI menilai kondisi atau resiko korupsi skala besar. Adapula korupsi skala kecil yang diukur pada pelayanan publik yaitu melalui Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK),” katanya.

Inspektur Tanah Bumbu, Yulian Herawati mengatakan terkait rencana aksi SPI, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut.

Di antaranya, Pemanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan anggaran (SIPD), dan melakukan rekonsiliasi secara berkala kepada pengelola keuangan SKPD.

Selain itu, adanya Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan E-Katalog.

Selanjutnya, mengadakan sosialisasi peraturan pengadaan barang dan jasa serta Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa yang diikuti seluruh Kepala SKPD dan Anggota DPRD.

“ Langkah lainnya yaitu sosialisasi budaya antikorupsi kepada perwakilan Bendahara BOSP serta mutasi dan Promosi Jabatan Administrator dan Pengawas berdasarkan penilaian Tim baperjakat,” ujar Yulian.

Tentunya, lanjut Yulian tetap mengacu pada PP No17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, sedangkan Jabatan Tinggi Pratama dilakukan seleksi terbuka dengan membentuk Tim Pansel dengan beberapa tahapan seleksi kemudian pelantikan dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Terkait MCP KPK Tahun 2023, langkah-langkah tindak lanjut yang sudah dilakukan diantaranya, menambah jumlah personal APIP Inspektorat Daerah dengan mengusulkan penambahan tersebut melalui jalur penerimaan CPNS Tahun 2024 untuk formasi Auditor.

Lebih lanjut, meningkatkan kapabilitas APIP melalui kegiatan Diklat dan Bimtek Pengawasan.

“ Untuk Penataan MBLM (Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan), dari Bapenda masih melakukan koordinasi dengan Provinsi Kalsel,” beber Yulian.

Sementara itu, Kegiatan di sesi kedua Tim Satgas KPK menekankan kepada Bapenda agar menghitung target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Bumbu secara terukur, membenahi sistem administrasi pajak daerah, dan mengoptimalkan peningkatan PAD.

KPK juga menekankan untuk tidak terlena dengan tingginya Dana Bagi Hasil batubara disaat ini. Sehingga harus pandai berinovasi dan membuat kajian tentang optimalisasi PAD.

Untuk hotel dan restoran yang tidak menggunakan alat perekam pajak, dapat menggunakan bukti pembayaran (nota) dengan nomor urut tercetak.

Untuk tanah Pemda yang belum bersertifikasi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan segera diukur agar ada tanda di BPN bahwa tanah tersebut adalah milik Pemda, dan membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Aset Bermasalah yang terdiri dari lintas sektor.

Sekadar diketahui, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai SPI dan MCP Kabupaten Tanah Bumbu di tahun 2024. (hdy)

Berita Terkait

Desa Batuah Kusan Hilir Fasilitasi Warga Nonton Bareng di Gedung Serbaguna
Tragis, Pengakuan Ayah Tiri di Tanbu Ternyata Tendang, Injak hingga Pukul Anak Gunakan Besi
PT Borneo Indobara Raih Dua Penghargaan di Ajang Subroto Awards 2024
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi JAGRATARA Tahap III Tahun 2024, Dua Perusahaan Ini Sasarannya
Sesuai Janji Zairullah, BLK Berstandar Nasional Kini Mulai Dibangun di Tanah Bumbu
Pelarian Ayah Yang Diduga Aniaya Anak Tirinya hingga Meninggal Dunia, Berakhir di Sumsel
Dihadapan Seluruh Anggota DPRD dan Forkopimda, Zairullah Sampaikan Mimpi Wujudkan Bendungan Kusan
Pelaku bersama Ibu Korban Yang Diduga Kabur Diburu Polisi, Diduga Sedang Berada di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:08 WITA

Desa Batuah Kusan Hilir Fasilitasi Warga Nonton Bareng di Gedung Serbaguna

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:41 WITA

Tragis, Pengakuan Ayah Tiri di Tanbu Ternyata Tendang, Injak hingga Pukul Anak Gunakan Besi

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:31 WITA

PT Borneo Indobara Raih Dua Penghargaan di Ajang Subroto Awards 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:50 WITA

Sesuai Janji Zairullah, BLK Berstandar Nasional Kini Mulai Dibangun di Tanah Bumbu

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:36 WITA

Pelarian Ayah Yang Diduga Aniaya Anak Tirinya hingga Meninggal Dunia, Berakhir di Sumsel

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:00 WITA

Dihadapan Seluruh Anggota DPRD dan Forkopimda, Zairullah Sampaikan Mimpi Wujudkan Bendungan Kusan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:44 WITA

Pelaku bersama Ibu Korban Yang Diduga Kabur Diburu Polisi, Diduga Sedang Berada di Palembang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:42 WITA

Dewan dan Eksekutif Sepakati Perda Perubahan Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru