Tuduh Istri Berselingkuh, Pria Ini pukul Pipi Istrinya Hingga Lebam

Kamis, 11 Agustus 2022 - 08:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka KDRT di Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Terjadi lagi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Kali ini, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, dilakukan pria di Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial AY (29) warga Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu yang ditangkap Satreskrim Polres Tanah Bumbu, melalui Unit PPA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H Iberahim Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Kamis (11/8/22) membenarkan kasus itu.

Penangkapan terhadap pelaku, dilakukan usai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan hingga akhirnya pelaku ditangkap pada Rabu (10/8/2022) pukul 16.00 wita di Desa Sumber Sari.

” Pelaku melakukan pemukulan terhadap istrinya. Setelah dapat laporan, dan petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tersebut, ” katanya.

Pemukulan tersebut dilakukan karena menduga istrinya telah berselingkuh dengan adiknya sendiri sehingga terjadi cekcok antara korban dan suaminya.

Jelasnya, peristiwa pemukulan itu terjadi pada Sabtu (6/8/22) pukul 01.01 wita di area kebun karet di sebamban III blok A Rt 05 Rw 02 Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban.

Itu berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku, yang pelaku menuduh korban berselingkuh dengan adik kandung sendiri.

Lalu pelaku memukul korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai wajah korban. Dari kejadian tersebut korban mengalami lebam dipipi sebelah kiri dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

Namun akibat pemukulan tersebut, membuat pelaku kini mendekam dalam penjara.

Pelaku dijerat pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (dat)

Berita Terkait

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes
Breakingnews! Tiga Ruang Kelas SDN 1 Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Hangus Terbakar
Sosialisasi Program MBG di Kalimantan Selatan, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang
Penerbangan Rute Batulicin-Makassar dan Sebaliknya, Kembali Layani Penerbangan
Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan
Polres Tanah Bumbu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Gunung Tinggi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Andi Rudi Latif Sempatkan Ziarah
Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih, Ikuti Pelatihan Digitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:52 WITA

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Selasa, 30 September 2025 - 19:04 WITA

Breakingnews! Tiga Ruang Kelas SDN 1 Wonorejo Kecamatan Kusan Hulu Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 17:40 WITA

Sosialisasi Program MBG di Kalimantan Selatan, Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang

Senin, 29 September 2025 - 09:18 WITA

Penerbangan Rute Batulicin-Makassar dan Sebaliknya, Kembali Layani Penerbangan

Minggu, 28 September 2025 - 23:34 WITA

Tabligh Akbar Ramaikan Acara Senergitas Merah Putih di Pantai Pagatan

Minggu, 28 September 2025 - 19:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Gunung Tinggi

Minggu, 28 September 2025 - 16:37 WITA

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Andi Rudi Latif Sempatkan Ziarah

Jumat, 26 September 2025 - 20:59 WITA

Sebanyak 157 Pengurus Koperasi Merah Putih, Ikuti Pelatihan Digitalisasi

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Kamis, 2 Okt 2025 - 05:52 WITA

Kotabaru

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:54 WITA