Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kotabaru Aman 5 Orang Tersangka Pengedar dan Pemakai Sabu

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Sering terjadi transaksi Narkoba, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru tangkap 5 orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Itu terungkap usai mendapatkan kabar dan anggota melakukan pemantauan dan penangkapan di tempat ketika dilakukan penggeledahan di temukan 3 orang yang sedang mengosunsumsi Narkotika jenis sabu.

Adapun orang orang yang diamankan berinisial RD (23), SH (45) dan IM (41). Penangkapan itu terjadi pada Senin (2/10/2023) pukul 18.40 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba IPTU Peby Supriady membenarkan, bahwa Tim Opsnal Satresnarkba Polres Kotabaru melakukan penggeledahan.

Saat itu ditemukan barang bukti berupa 1 Plastik klip yang masih tersisa sabu dengan berat kotor 0,24 gram dan berat bersih 0,04 dan 1 Pancis atau Korek api, 1 Buah pipet kaca yang masih tersisa sabu, 1 Buah Alat hisap atau bong , 1 Buah Hp Oppo Silver, 1 Buah Hp Xiaomi Biru dan 1 Buah Hp Vivo Gold.

Dan setelah dilakukan introgasi, ketiga tersangka oleh petugas bahwa Narkotika tersebut di peroleh dari MD (39) berdasarkan dari pengembangan dan penangkapan RD bersama dan dua orang rekan lainnya.

Selanjutnya Satres Narkoba menuju rumah kediaman MD yang beralamat di Jalan Kenanga Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, kotabaru, yang mana saat itu MD sedang duduk didalam kamar.

Kemudian dilakukan penggeledehan di sekitar kamarnya yang mana di saksikan oleh Ketua RT setempat dan di temukan barang bukti berupa 2 Paket sabu dengan berat kotor 1,12 gram dan berat bersih 0,72 gram beserta barang bukti lainnya.

Pada saat itu MD menerangkan bahwa barang bukti yang di temukan tersebut merupakan kepemilikan dari MD.

Berdasarkan pengembangan, tertangkapnya MD bahwa Narkotika jenis Sabu yang di dapatkan terbagi 2 dan di serahkan kepada tersangka DR.

Kemudian tim opsnal Resnarkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan terhadap DR, Setelah dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan kembali barang bukti berupa 1 buah timbangan digital,1 buah korek api, 1 buah handphone merk realme warna biru ,1 buah Handphone merk VIVO warna Hitam,2 paket Sabu dengan berat bersih 1,78 grm, ,1 lbr plastik klip kosong, 1 buah sedotan plastik, 1 asbok rokok dari kayu.

” Kelima orang tersangka beserta barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk Proses lebih lanjut,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan
Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur
Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan
Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol
UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:40 WITA

Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WITA

Serbusaka Kotabaru Gelar Deklarasi Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Berita Terbaru