
Lutfhi Saifuddin Berikan Tanggapan Mengenai Statement Menteri Agama
Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengejutkan publik tak terkecauali di Kalimantan Selatan, karena dengan komentarnya mengenai adzan dan suara gonggongan anjing.
Dalam komentarnya tersebut, Yaqut meminta agar volume pengeras suara masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel), dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan.
Namun, Menag Yaqut mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan, salah satunya suara gonggongan anjing.
Akibat komentarnya yang viral ini, Yaqut mendapatkan protes keras dari berbagai pihak.
Di Kalimantan Selatan sendiri, Lutfi Saifuddin yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, menentang keras pernyataan Yaqut yang menggemparkan khalayak umum.
Lufhi mengatakan pernyataan Yaqut yang menyinggung suara adzan dengan gonggongan suara anjing sangat tidak pantas.
“Sebagai seorang negarawan tidak pantas membandingkan Adzan bagaikan suara anjing yang menggongong. Ini tentu melukai hati seluruh umat muslim di dunia,” ucap Lufhi.
Menurutnya, sebagai Menteri Agama. Yaqut harus bisa lebih bijak memilih kata-kata disaat mengeluarkan komentar/statement.
“Dan ini harus menjadi pelajaran untuk Menteri Agama agar kedepannya bisa memilih kata-kata yang bijak sebagai orang yang berpendidikan dan cendekiawan,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.
Diakhir, Lutfhi mengatakan bahwasanya Menteri Agama harus segera meminta maaf dan meminta ampun kepada Allah SWT atas statement yang dikatakannya.
“Kami mengharap agar menteri agama meminta maaf kepada seluruh ummat muslim dan kepada Allah SWT,” tutupnya. (put/mka)







Tinggalkan Balasan