METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, berhasil ringkus satu pria yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Pelaku adalah ADM (31) warga Jalan Annur Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. Pria ini diringkus di Jalan Kodeco KM 4 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/1/24) sekitar pukul 15.40 wita.
Kini, pelaku sudah mendekam dibalik sel jeruji besi milik Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang mana diketahui, barang bukti yang diamankan dari tersangka ada sebanyak 16 paket narkotika dengan berat bersih 83,12 gram.
Selain itu, barang bukti yang turut diamankan, dia antaranya berupa 2 sendok sabu, satu pipet kaca, bong dan sedotan, tas kecil warna hitam. Bungkus plastik kresek warna hitam dan bungkus makanan merk Banana Chips.
” Pelaku sudah kita proses dan barang bukti juga sudah diamankan, ” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser didampingi Kasat Narkoba, Iptu Anang Setiawan, kepada media, Kamis (4/1/24).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana pada hari tersebut, berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan didapati 2 paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya, dari keterangannya masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat yang mana di tempat tersebut ditemukan barang bukti lainnya.
” Pelaku tak bisa berkutik saat polisi menangkapnya dan langsung dibawa ke Mapolres, ” tandasnya. (hdy)