Simpan 83 Gram Sabu, Pria Tanbu Ini Langsung Digelandang Satresnarkoba

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, berhasil ringkus satu pria yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Pelaku adalah ADM (31) warga Jalan Annur Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. Pria ini diringkus di Jalan Kodeco KM 4 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/1/24) sekitar pukul 15.40 wita.

Kini, pelaku sudah mendekam dibalik sel jeruji besi milik Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mana diketahui, barang bukti yang diamankan dari tersangka ada sebanyak 16 paket narkotika dengan berat bersih 83,12 gram.

Selain itu, barang bukti yang turut diamankan, dia antaranya berupa 2 sendok sabu, satu pipet kaca, bong dan sedotan, tas kecil warna hitam. Bungkus plastik kresek warna hitam dan bungkus makanan merk Banana Chips.

” Pelaku sudah kita proses dan barang bukti juga sudah diamankan, ” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser didampingi Kasat Narkoba, Iptu Anang Setiawan, kepada media, Kamis (4/1/24).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana pada hari tersebut, berhasil diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan didapati 2 paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya, dari keterangannya masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat yang mana di tempat tersebut ditemukan barang bukti lainnya.

” Pelaku tak bisa berkutik saat polisi menangkapnya dan langsung dibawa ke Mapolres, ” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

Pantai Rindu Alam, Masih Menjadi Destinasi Tujuan Wisata di Tanah Bumbu dengan Rindangnya Pohon Pinus
Bupati Tanbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini
Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Hajat Berjamaah
Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi hingga Salurkan Insentif Guru Ponpes
Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah
Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket
Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:32 WITA

Pantai Rindu Alam, Masih Menjadi Destinasi Tujuan Wisata di Tanah Bumbu dengan Rindangnya Pohon Pinus

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:40 WITA

Bupati Tanbu Salurkan Insentif untuk Guru Pondok Pesantren, Wujud Apresiasi atas Peran Mendidik Akhlak Sejak Dini

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:31 WITA

Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Shalat Hajat Berjamaah

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:49 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching Beasiswa BerAksi hingga Salurkan Insentif Guru Ponpes

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:19 WITA

Buka Kick Off Penyusunan RKPD 2027 Tanah Bumbu, Andi Rudi Tegaskan Komitmen Cegah Pengangguran dan Anak Putus Sekolah

Senin, 29 Desember 2025 - 14:15 WITA

Dahsyat! Jalan Santai Batfest Diikuti 30 Ribu Peserta, Hadiah Umroh Jadi 200 Paket

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka BATFEST 2025, Momentum Gerakkan Ekonomi Lokal

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terbaru

Suasana Wisata Air Terjun Tumpang Dua Kotabaru, Minggu (4/1/2026).

Kotabaru

Seni Budaya Warnai Ramainya Wisata Air Terjun Tumpang Dua

Minggu, 4 Jan 2026 - 15:15 WITA