Simpan 83 Gram Sabu, Pria Tanbu Ini Langsung Digelandang Satresnarkoba

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, berhasil ringkus satu pria yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Pelaku adalah ADM (31) warga Jalan Annur Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. Pria ini diringkus di Jalan Kodeco KM 4 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Rabu (3/1/24) sekitar pukul 15.40 wita.

Kini, pelaku sudah mendekam dibalik sel jeruji besi milik Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mana diketahui, barang bukti yang diamankan dari tersangka ada sebanyak 16 paket narkotika dengan berat bersih 83,12 gram.

Selain itu, barang bukti yang turut diamankan, dia antaranya berupa 2 sendok sabu, satu pipet kaca, bong dan sedotan, tas kecil warna hitam. Bungkus plastik kresek warna hitam dan bungkus makanan merk Banana Chips.

” Pelaku sudah kita proses dan barang bukti juga sudah diamankan, ” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser didampingi Kasat Narkoba, Iptu Anang Setiawan, kepada media, Kamis (4/1/24).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana pada hari tersebut, berhasil diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan didapati 2 paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya, dari keterangannya masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat yang mana di tempat tersebut ditemukan barang bukti lainnya.

” Pelaku tak bisa berkutik saat polisi menangkapnya dan langsung dibawa ke Mapolres, ” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026
Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA