Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Seorang pelajar yang masih dibawah umur, dilarikan ke Puskesmas usai disetubuhi oleh seorang pria berinisial RC (34) asal Mojokerto yang ditangkap di Jalan Transmigrasi KM 5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Pria ini dirigkus jajaran Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 14.50 wita, setelah orangtua korban melaporkan kejadian persetubuhan itu di Polres Tanah Bumbu.
Orangtua korban, tidak terima lantaran anaknya disetubuhi bahkan sampai bersimbah darah hingga harus menjalani perawatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal Ini dibenarkan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK, Minggu (8/6/2025).
“ Pelaku persetubuhan sudah diamankan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata AKP Agung.
Pengungkapan kasus itu, berawal saat orangtua korban melapor usai mengetahui anaknya berada di Puskesmas Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Itu diketahui saat anaknya yang izin berangkat les belajar bersama di rumah temannya namun tidak pulang hingga sore. Saat dihubungi, orangtua korban pun panik saat temannya yang mengangkat telepon dan mengatakan sedang di Puskesmas Serongga karena korban sedang dirawat.
Orangtua korban syok, melihat anaknya bersimbah darah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu yang kini pelakunya sudah ditahan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait kronologis persetubuhan anak dibawah umur tersebut.(hdy)