Metrokalsel.co.id, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasannudin, dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Zairullah Azhar yang diwakili oleh Asisten 1, Eka Saprudin, pada Senin, (14/10/24).
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Forkopimda, Kodim 1022, Polres Tanah Bumbu, Kejaksaan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaannya, Wakil Ketua DPRD H. Hasannudin meminta tanggapan dan pandangan umum dari setiap fraksi terkait Raperda tersebut. Berikut rangkuman pandangan dari masing-masing fraksi:
1. Fraksi PDI Perjuangan Melalui juru bicaranya, Sarniah, S.T
menyampaikan apresiasi terhadap perubahan ketiga dalam Perda tersebut, yang dinilai sejalan dengan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
2. Fraksi PKB Juru bicara Fraksi PKB, Haji Irin, menekankan bahwa perubahan Raperda ini harus lebih dari sekadar penggabungan atau peningkatan level perangkat daerah. Menurutnya, perlu ada evaluasi dari segi fungsi, tugas, efisiensi, efektivitas, dan kinerja perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan objektif, guna menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin dinamis serta responsif terhadap perkembangan pembangunan dan pelayanan publik.
3. Fraksi Gerindra Said Ismail Kholil Al Idrus, sebagai juru bicara mengusulkan agar tugas dan fungsi Badan Pendapatan Daerah dijabarkan lebih jelas dan terperinci, sehingga mampu menjalankan perannya dengan lebih optimal.
4. Fraksi Golkar Fraksi Golkar, melalui pandangannya, menekankan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
5. Fraksi PAN Juru bicara Fraksi PAN menggaris bawahi pentingnya perhatian pemerintah terhadap anak di bawah umur yang menjadi pengamen. Fraksi ini mendorong instansi terkait untuk mencari solusi dan memberikan perlindungan yang tepat bagi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
6. Fraksi Nasdem Sejahtera menyoroti pentingnya pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas pemadam kebakaran. Mereka meminta pemerintah untuk tidak hanya menyediakan peralatan yang memadai, tetapi juga memberikan pelatihan intensif agar penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasannudin, menyampaikan bahwa seluruh fraksi sepakat dengan perubahan yang diusulkan dalam Raperda tersebut.
Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada sesi-sesi berikutnya untuk memastikan semua usulan fraksi dapat terakomodasi dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melalui perwakilan mereka.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur perangkat daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu, serta sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.(sah)