Semua Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Dua Raperda

Selasa, 10 September 2024 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Wakil Ketua DPRD sementara, H Hasanuddin memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (10/9/2024).

Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahanan Kawasan permukiman.

Pemandangan Umum Fraksi masing-masing di sampaikan oleh Asri Noviandani dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Haris Fadilah dari PKB, Harmanuddin dari Golkar, Andi Rustianto dari PAN, Sayono dari Gerindra, dan Ernawati dari Nasdem Sejahtera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antara Enam Fraksi ini, Fraksi PAN menggarisbawahi perlunya memperhatikan pemeliharaan drainase agar tidak terjadi penyumbatan yang menyebabkan genangan air meluap. Dan perlunya memperhatikan pengelolaan ampah di lingkungan kawasan pemukiman dengan memiliki tempat pembuangan sampah.

Sementara Fraksi Gerindra menyampaikan terkait beberapa perubahan yang di usulkan masih ada beberapa hal yang bisa di jabarkan lebih rinci lagi. Agar dapat dipahami secara jelas.

Pada bagian kalimat dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan tata ruang dan peraturan daerah untuk bisa di jelaskan alur pembangunan perumahan dan pembangunan kawasan pemukiman yang di maksud.

Dari enam pemandangan umum fraksi yang di sampaikan pimpinan DPRD merangkum kesimpulan menerima Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan an kawasan pemukiman dengan catatan dan usul serta saran-saran mengacu dan tidak bertentangan pada peraturan yang di atasnya untuk di bahas ketingkat yang lebih lanjut.

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD sementara Andrean Atma Maulani, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais, Kepala SKPD, dan Undangan Lainnya. (ril)

Berita Terkait

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026
Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online di Kalangan Generasi Muda

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA