Selama Lima Belas Hari, Ungkap 36 perkara dan 49 Tersangka di antaranya Kepemilikan Senpi Rakitan

Selasa, 3 September 2024 - 12:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra SIK saat Pimpin Press Release Hasil Operasi Sikat Intan II 2024

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra SIK saat Pimpin Press Release Hasil Operasi Sikat Intan II 2024

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Selama Lima belas hari, Jajaran Satreskrim Satnarkoba dan Polsek dilingkup Polres Tanah Bumbu ungkap 36 perkara penyakit masyarakat dari 8 hingga 22 Agustus 2024.

Pengungkapan itu dilaksanakan pada Operasi Sikat Intan II Polres Tanah Bumbu. Dari 36 perkara yang diungkap terdiri dari 49 tersangka.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasat Reskrimnya AKP Agung Kurnia Putra SIK, saat konferensi pers di Loby Polres setempat, Selasa (3/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut terdiri dari kasus kepemilikan senjata api, senjata tajam, perjudian, KDRT, penganiayaan, penggelapan hingga kasus narkotika.

Menariknya lagi, pada kasus kepemilikan senjata api rakitan disita beserta satu amunisinya, tersangka ternyata juga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku kepemilikan senpi tersebut diamankan di area Polsek Mantewe. Senpi rakitan jenis laras panjang bersama amunisi ini pasalnya dari seorang pria yang sudah diamanakan hasil dari pengembangan kasus.

“ Tersangkanya, juga pernah jdi DPO namun selalu lolos dari pengejaran polisi,” kata AKP Agung kepada media.

Sebelumnya, diketahui amunisi atau peluru dari senpi tersebut ada sebanyak 6 butir. Namun saat diamankan hanya tersisa satu butir saja.

Dari pengakuan tersangka, senpi ini hanya digunakan untuk berburu. Setelah berburu kemudian senpinya disimpan.

“ Tersangka mengaku tidak untuk berbuat kejahatan melainkan berburu. Itu pengakuannya tapi kami masih selidiki lebih lanjut,” beber Agung didampingi para Kanit dijajaran Polsek Polres Tanah Bumbu.

Katanya lagi, dia mendapatkan barang amunisi dari seseorang yang ingin menggunakan paket sabu sehingga ia bisa memiliki senpi rakitan bersama amunisinya.

Sementara itu, untuk kasus narkotika lanjut Agung, ada sebanyak 88 paket yang diamankan dengan berat sekitar 47,24 gram.

Selama operasi berlangsung, polisi juga berikan pembinaan pada 331 orang dengan rincian melakukan pelanggaran tanpa identitas diri sebanyak 257 orang, mabuk-mabukan 67 orang dan membawa kendaraan tanpa surat menyurat sebanyak 7 orang.(hdy)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik 12 Pejabat Administrator
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat
Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag
Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak
Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu
Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:15 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WITA

Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:54 WITA

Lima Sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:19 WITA

Dari 166 Sekolah Sekolah Rakyat Yang Diresmikan Presiden Prabowo, Ada Tanah Bumbu

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WITA

Salurkan Bansos Disabilitas dan Lansia, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:06 WITA

Pria Paruh Baya Ternyata Residivis Narkoba, Kini Kembali ke Sel Jeruji Besi Polres Tanah Bumbu

Berita Terbaru