Sekda Buka Sosialisasi TPTGR, Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Hotel Kotabaru, Rabu (5/6/2024).

Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yaitu suatu proses tuntutan melalui TPTGR bagi bendahara atau pengurus barang dan pegawai negeri sipil serta pihak lain yang merugikan keuangan dan barang milik daerah.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Kotabaru H. Said Akhmad dan menghadirkan narasumber Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi Beserta TIM tindak lanjut pemeriksaan BPK tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H Said Akhmad dalam sambutannya mengatakan Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

salah satu indikator dari keberhasilan Pemerintahan adalah ditindak lanjutinya hasil pengawasan secara tepat,cepat dan Valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.

H.Said Akhmad menjelaskan kegiatan sosialisasi ini, merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah daerah kabupaten kotabaru untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah serta untuk meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, yang mana saat ini masih banyak yang belum tuntas ditindak lanjuti oleh SKPD.

Sekdakab juga berpesan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kabupaten kotabaru yang berhadir agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi dengan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi yang bersifat administrasi ataupun keuangan, melalui tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan inspektur kabupaten kotabaru.

H Said Akhmad Berharap semoga dikegiatan Sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transfaransi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintahan kabupaten kotabaru.

Sementara itu, kepala Perwakilan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI provinsi kalimantan selatan Rahmadi menjelaskan bahwa sebagaimana telah ditetapkan UUD 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam melaksanakan kewenangannya, BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Oleh karena itu, jelas Rahmadi, BPK memiliki kebebasan dan kemandirian dalam ketiga tahap pemeriksaan yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Rahmadi berharap kepada para pimpinan SKPD bersama stafnya yang hadir pada sosialisasi ini agar mengikutinya dengan baik dengan waktu yg singkat ini semoga mendapatkan titik temu Sehingga percepatan Penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan bisa terlaksana, karena semuanya akan berimplikasi pada setiap pekerjaan di instansinya masing-masing.

perlu diketahui, kegiatan Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 akan dilangsungkan selama 2 hari, Dari tanggal 5 – 6 Juni 2024.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri Asisten 1,2 dan 3 Pemerintah daerah kabupaten kotabaru, para pimpinan SKPD Beserta Staf dan Camat. (ebt)

Berita Terkait

Kumpul Bersama Media, PT Arutmin Indonesia Bakal Naikkan Produksi Batubara hingga 25 Juta Ton
Ketua DPRD Berharap Kepada Masyarakat Untuk Bersatu Padu dan Bergotong royong Bangun Kotabaru
Personil Polsek Pulau Sembilan Amankan Kedatangan KM Sabuk Nusantara 93 di Pelabuhan Marabatuan
Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Bawaslu Kotabaru Laksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pilkada
BPBD Kotabaru Ingatkan Selalu Waspada Potensi Banjir Rob, Angin Kencang dan Musim Penghujan
Peringati Hari Bakti PU ke 79, Dinas PUPR Kotabaru Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Disparpora Kotabaru Melaksanakan Pelatihan dan Kepemimpinan Kepemudaan

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:59 WITA

Kumpul Bersama Media, PT Arutmin Indonesia Bakal Naikkan Produksi Batubara hingga 25 Juta Ton

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Berharap Kepada Masyarakat Untuk Bersatu Padu dan Bergotong royong Bangun Kotabaru

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:51 WITA

Bawaslu Kotabaru Laksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pilkada

Kamis, 5 Desember 2024 - 06:11 WITA

BPBD Kotabaru Ingatkan Selalu Waspada Potensi Banjir Rob, Angin Kencang dan Musim Penghujan

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:50 WITA

Peringati Hari Bakti PU ke 79, Dinas PUPR Kotabaru Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:12 WITA

Disparpora Kotabaru Melaksanakan Pelatihan dan Kepemimpinan Kepemudaan

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:08 WITA

Plh Sekda Kotabaru Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Surat Suara Hasil Pilkada 2024

Berita Terbaru