Sekda Buka Sosialisasi TPTGR, Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Hotel Kotabaru, Rabu (5/6/2024).

Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yaitu suatu proses tuntutan melalui TPTGR bagi bendahara atau pengurus barang dan pegawai negeri sipil serta pihak lain yang merugikan keuangan dan barang milik daerah.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Kotabaru H. Said Akhmad dan menghadirkan narasumber Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi Beserta TIM tindak lanjut pemeriksaan BPK tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H Said Akhmad dalam sambutannya mengatakan Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

salah satu indikator dari keberhasilan Pemerintahan adalah ditindak lanjutinya hasil pengawasan secara tepat,cepat dan Valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.

H.Said Akhmad menjelaskan kegiatan sosialisasi ini, merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah daerah kabupaten kotabaru untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah serta untuk meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, yang mana saat ini masih banyak yang belum tuntas ditindak lanjuti oleh SKPD.

Sekdakab juga berpesan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kabupaten kotabaru yang berhadir agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi dengan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi yang bersifat administrasi ataupun keuangan, melalui tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan inspektur kabupaten kotabaru.

H Said Akhmad Berharap semoga dikegiatan Sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transfaransi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintahan kabupaten kotabaru.

Sementara itu, kepala Perwakilan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI provinsi kalimantan selatan Rahmadi menjelaskan bahwa sebagaimana telah ditetapkan UUD 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam melaksanakan kewenangannya, BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Oleh karena itu, jelas Rahmadi, BPK memiliki kebebasan dan kemandirian dalam ketiga tahap pemeriksaan yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Rahmadi berharap kepada para pimpinan SKPD bersama stafnya yang hadir pada sosialisasi ini agar mengikutinya dengan baik dengan waktu yg singkat ini semoga mendapatkan titik temu Sehingga percepatan Penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan bisa terlaksana, karena semuanya akan berimplikasi pada setiap pekerjaan di instansinya masing-masing.

perlu diketahui, kegiatan Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 akan dilangsungkan selama 2 hari, Dari tanggal 5 – 6 Juni 2024.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri Asisten 1,2 dan 3 Pemerintah daerah kabupaten kotabaru, para pimpinan SKPD Beserta Staf dan Camat. (ebt)

Berita Terkait

PELANGI Kotabaru Hadiri Acara Exebition Festival Layang-layang Di Kabupaten Tanah Laut
Pemkab Kotabaru Gelar Launching TC Kontingen Dalam Rangka Persiapan Porpov Kalsel
Kepala SMPN 3 Sungai Durian Senang Sekolahnya Jadi Lokasi Kegiatan Journalist Go to School
Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hingga Pemulihan Kerugian Negara Sebesar Rp 488 juta
Hujan Deras Sempat Membuat SDN 2 Semayap Terendam Air, Guru dan Murid serta BPBD hingga DLH Bersih-bersih
Kejurnas Paralayang dan Gantole, Resmi Dibuka Sekda Kotabaru di Pantai Gedambaan
PT Indocement Bersama Insan Pers Kotabaru, Tanam Pohon Sekaligus Media Gathering
Sebanyak 12 KK Warga Desa Karang liwar Kotabaru, Mendapatkan Bantuan Pangan Beras

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 07:45 WITA

PELANGI Kotabaru Hadiri Acara Exebition Festival Layang-layang Di Kabupaten Tanah Laut

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:00 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Launching TC Kontingen Dalam Rangka Persiapan Porpov Kalsel

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:47 WITA

Kepala SMPN 3 Sungai Durian Senang Sekolahnya Jadi Lokasi Kegiatan Journalist Go to School

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:18 WITA

Kejari Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hingga Pemulihan Kerugian Negara Sebesar Rp 488 juta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:43 WITA

Hujan Deras Sempat Membuat SDN 2 Semayap Terendam Air, Guru dan Murid serta BPBD hingga DLH Bersih-bersih

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:29 WITA

Kejurnas Paralayang dan Gantole, Resmi Dibuka Sekda Kotabaru di Pantai Gedambaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:05 WITA

PT Indocement Bersama Insan Pers Kotabaru, Tanam Pohon Sekaligus Media Gathering

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:11 WITA

Sebanyak 12 KK Warga Desa Karang liwar Kotabaru, Mendapatkan Bantuan Pangan Beras

Berita Terbaru

Kemah Jurnalistik, PWI Tanah Bumbu dan PT Pelindo Tanah Pohon di Pantai Rindu Alam, Pagatan, Minggu (31/8/2025).

Tanah Bumbu

Kemah Jurnalistik, PWI Tanbu-Pelindo Tanam Pohon di Pantai Rindu Alam

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:26 WITA