Sekda Buka Sosialisasi TPTGR, Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Hotel Kotabaru, Rabu (5/6/2024).

Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yaitu suatu proses tuntutan melalui TPTGR bagi bendahara atau pengurus barang dan pegawai negeri sipil serta pihak lain yang merugikan keuangan dan barang milik daerah.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Kotabaru H. Said Akhmad dan menghadirkan narasumber Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi Beserta TIM tindak lanjut pemeriksaan BPK tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H Said Akhmad dalam sambutannya mengatakan Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

salah satu indikator dari keberhasilan Pemerintahan adalah ditindak lanjutinya hasil pengawasan secara tepat,cepat dan Valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.

H.Said Akhmad menjelaskan kegiatan sosialisasi ini, merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah daerah kabupaten kotabaru untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah serta untuk meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, yang mana saat ini masih banyak yang belum tuntas ditindak lanjuti oleh SKPD.

Sekdakab juga berpesan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kabupaten kotabaru yang berhadir agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi dengan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi yang bersifat administrasi ataupun keuangan, melalui tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan inspektur kabupaten kotabaru.

H Said Akhmad Berharap semoga dikegiatan Sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transfaransi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintahan kabupaten kotabaru.

Sementara itu, kepala Perwakilan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI provinsi kalimantan selatan Rahmadi menjelaskan bahwa sebagaimana telah ditetapkan UUD 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam melaksanakan kewenangannya, BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Oleh karena itu, jelas Rahmadi, BPK memiliki kebebasan dan kemandirian dalam ketiga tahap pemeriksaan yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Rahmadi berharap kepada para pimpinan SKPD bersama stafnya yang hadir pada sosialisasi ini agar mengikutinya dengan baik dengan waktu yg singkat ini semoga mendapatkan titik temu Sehingga percepatan Penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan bisa terlaksana, karena semuanya akan berimplikasi pada setiap pekerjaan di instansinya masing-masing.

perlu diketahui, kegiatan Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 akan dilangsungkan selama 2 hari, Dari tanggal 5 – 6 Juni 2024.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri Asisten 1,2 dan 3 Pemerintah daerah kabupaten kotabaru, para pimpinan SKPD Beserta Staf dan Camat. (ebt)

Berita Terkait

PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Salurkan Bansos ke Kaum Dhuafa
Safari Ramadhan 1447 H di Kelumpang Selatan, Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan untuk Masyarakat
SMKN 1 Kotabaru Kenalkan Produk Olahan Siswa Lewat Aksi Berbagi Takjil
Lanal Kotabaru dan Stakeholder Bersinergi Bersihkan Kawasan Pelabuhan Stagen
Golkar Kotabaru Gelar Rapat Pleno Pengesahan Kepengurusan 2025–2030
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Capai Rp 4,7 Miliar
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Vicon Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako untuk Nelayan di Selat Laut

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:48 WITA

PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Gelar Media Gathering, Salurkan Bansos ke Kaum Dhuafa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:32 WITA

Safari Ramadhan 1447 H di Kelumpang Selatan, Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan untuk Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:13 WITA

SMKN 1 Kotabaru Kenalkan Produk Olahan Siswa Lewat Aksi Berbagi Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:43 WITA

Lanal Kotabaru dan Stakeholder Bersinergi Bersihkan Kawasan Pelabuhan Stagen

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:26 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Rapat Pleno Pengesahan Kepengurusan 2025–2030

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WITA

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Capai Rp 4,7 Miliar

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:17 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Vicon Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:12 WITA

Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako untuk Nelayan di Selat Laut

Berita Terbaru