Sekda Buka Sosialisasi TPTGR, Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Hotel Kotabaru, Rabu (5/6/2024).

Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yaitu suatu proses tuntutan melalui TPTGR bagi bendahara atau pengurus barang dan pegawai negeri sipil serta pihak lain yang merugikan keuangan dan barang milik daerah.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Kotabaru H. Said Akhmad dan menghadirkan narasumber Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi Beserta TIM tindak lanjut pemeriksaan BPK tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H Said Akhmad dalam sambutannya mengatakan Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

salah satu indikator dari keberhasilan Pemerintahan adalah ditindak lanjutinya hasil pengawasan secara tepat,cepat dan Valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan.

H.Said Akhmad menjelaskan kegiatan sosialisasi ini, merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah daerah kabupaten kotabaru untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah serta untuk meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, yang mana saat ini masih banyak yang belum tuntas ditindak lanjuti oleh SKPD.

Sekdakab juga berpesan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kabupaten kotabaru yang berhadir agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi dengan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi yang bersifat administrasi ataupun keuangan, melalui tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan inspektur kabupaten kotabaru.

H Said Akhmad Berharap semoga dikegiatan Sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transfaransi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintahan kabupaten kotabaru.

Sementara itu, kepala Perwakilan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI provinsi kalimantan selatan Rahmadi menjelaskan bahwa sebagaimana telah ditetapkan UUD 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam melaksanakan kewenangannya, BPK melaksanakan tiga jenis pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Oleh karena itu, jelas Rahmadi, BPK memiliki kebebasan dan kemandirian dalam ketiga tahap pemeriksaan yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Rahmadi berharap kepada para pimpinan SKPD bersama stafnya yang hadir pada sosialisasi ini agar mengikutinya dengan baik dengan waktu yg singkat ini semoga mendapatkan titik temu Sehingga percepatan Penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan bisa terlaksana, karena semuanya akan berimplikasi pada setiap pekerjaan di instansinya masing-masing.

perlu diketahui, kegiatan Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 akan dilangsungkan selama 2 hari, Dari tanggal 5 – 6 Juni 2024.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri Asisten 1,2 dan 3 Pemerintah daerah kabupaten kotabaru, para pimpinan SKPD Beserta Staf dan Camat. (ebt)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang
Kecamatan Pulau Laut Utara Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Kantor Kecamatan
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2026
Penyebab Kebakaran Pabrik Pengolahan Bijih Besi PT SFP Pulau Sebuku, Masih Diselidiki Polisi
Kebakaran Terjadi di PT Sebuku Feroaloy Perkasa, Polisi Lakukan Olah TKP
Indocement Unit Tarjun dan Sekolah Binaan Raih Apresiasi Penghargaan Lingkungan Hidup 2025
Kabel Bawah Laut Putus, DPRD Kotabaru Desak Telkom Percepatan Perbaikan Jaringan Internet
Ratusan Runner Meriahkan Run 5K Kids Kingdom di Siring Laut Kotabaru

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:00 WITA

Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:23 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Kantor Kecamatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:18 WITA

Penyebab Kebakaran Pabrik Pengolahan Bijih Besi PT SFP Pulau Sebuku, Masih Diselidiki Polisi

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:11 WITA

Indocement Unit Tarjun dan Sekolah Binaan Raih Apresiasi Penghargaan Lingkungan Hidup 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 16:06 WITA

Kabel Bawah Laut Putus, DPRD Kotabaru Desak Telkom Percepatan Perbaikan Jaringan Internet

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:06 WITA

Ratusan Runner Meriahkan Run 5K Kids Kingdom di Siring Laut Kotabaru

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:15 WITA

Aparat Desa Se-Pulau Laut Utara Ikuti Family Gathering di Tumpang Dua

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Kamis, 15 Jan 2026 - 22:06 WITA

Penyerahan Berkas oleh ketua RT yang  lama kepada ketua RT terpilih (kanan) disaksikan oleh Kades Baharu Utara dan tokoh masyarakat

Kotabaru

Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang

Kamis, 15 Jan 2026 - 07:00 WITA