Sebanyak 4 Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu Selama Bulan Juni

Senin, 4 Juli 2022 - 15:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Empat perkara dan 4 tersangka kasus narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu pada Bulan Juni 2022.

Semua pelaku diduga sebagai pengedar narkotika di Kabupaten bergelar Bumi Bersujud ini.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK didampingi Masat Narkoba Iptu Denny Juniansyah SIK dan Kasi Humas AKP H I Made Rasa, dipendopo Senin (4/6/2022), menyebutkam ini hasil kinerja Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkannya, jumlah tangkapan sebenarnya sebanyak 8 LP (Laporan Polisi), namun ada 4 kasus menonjol yang tangkapannya diatas 5 gram dan satu di antaranya, punya barang bukti sebanyak 36 paket dengan berat 90,09 gram.

” Tersangka 90 gram sabu ini adalah Reza (27) warga Kampung Baru Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu, yang punya barang bukti yang cukup banyak,” sebut AKBP Tri Hambodo SIK.

Dari tangkapan tersebut, total barang bukti selama bulan juni seberat 164 gram dan barang bukti diduga semuanya berasal dari Banjarmasin.

Saat ini, tambah Kasat Narkoba Iptu Denny Juniansyah SIK, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan dan penyelidikan dari kasus – kasus tersebut dan semuanya sudah diproses.

” Empat tersangka yang ada dihadapan kita, semuanya merupakan pengedar di wilayah Tanah Bumbu dan rata-rata semuanya orang lokal, ” katanya.

Mereka semuanya diancam dengan pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara.

Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak main-main dengan narkotika karena bisa merusak generasi penerus dan berurusan dengan hukum.

” Kalau sudah berhubungan dengan narkotika, akan ada 3 yang menunggu anda yaitu Sakit, mati dan Penjara. Tiga hal ini lah yang menunggu, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA