Sebanyak 4 Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu Selama Bulan Juni

Senin, 4 Juli 2022 - 15:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Empat perkara dan 4 tersangka kasus narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu pada Bulan Juni 2022.

Semua pelaku diduga sebagai pengedar narkotika di Kabupaten bergelar Bumi Bersujud ini.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK didampingi Masat Narkoba Iptu Denny Juniansyah SIK dan Kasi Humas AKP H I Made Rasa, dipendopo Senin (4/6/2022), menyebutkam ini hasil kinerja Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkannya, jumlah tangkapan sebenarnya sebanyak 8 LP (Laporan Polisi), namun ada 4 kasus menonjol yang tangkapannya diatas 5 gram dan satu di antaranya, punya barang bukti sebanyak 36 paket dengan berat 90,09 gram.

” Tersangka 90 gram sabu ini adalah Reza (27) warga Kampung Baru Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu, yang punya barang bukti yang cukup banyak,” sebut AKBP Tri Hambodo SIK.

Dari tangkapan tersebut, total barang bukti selama bulan juni seberat 164 gram dan barang bukti diduga semuanya berasal dari Banjarmasin.

Saat ini, tambah Kasat Narkoba Iptu Denny Juniansyah SIK, pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan dan penyelidikan dari kasus – kasus tersebut dan semuanya sudah diproses.

” Empat tersangka yang ada dihadapan kita, semuanya merupakan pengedar di wilayah Tanah Bumbu dan rata-rata semuanya orang lokal, ” katanya.

Mereka semuanya diancam dengan pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara.

Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak main-main dengan narkotika karena bisa merusak generasi penerus dan berurusan dengan hukum.

” Kalau sudah berhubungan dengan narkotika, akan ada 3 yang menunggu anda yaitu Sakit, mati dan Penjara. Tiga hal ini lah yang menunggu, ” katanya. (dat)

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA