Sebanyak 130 Dewan Hakim MTQN ke 20 Tanah Bumbu, Dikukuhkan Oleh Ketua LPTQ

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Sebanyak 130 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di kukuhkan dan di ambil sumpahnya, Jumat (25/10/2024) sore, bertempat di Desa Giri Mulya, Kecamatan Kuranji.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar melalui Sekda Ambo Sakka mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah dewan hakim tersebut.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang Panitia Penyelenggara MTQN ke-20 tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya percaya bahwa saudara-saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang di berikan. Sesuai dengan bidangnya dan dapat memberikan penilaian secara objektif serta menetapkan peserta terbaik,” kata Sekda Ambo Sakka.

Sementara itu, Camat Kuranji Irwan menyampaikan MTQN Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu berlangsung tanggal 24-30 Oktober 2024.

Cabang yang diperlombakan ada 10 Bidang, di ikuti sebanyak 483 peserta dengan kekuatan 2.928 orang dari 12 Kecamatan se- Kabupaten Tanah Bumbu.

Panitia juga mempersiapkan 48 rumah kafilah sebanyak, 12 pemondokan dewan hakim dan juri, 3 kantor sekretariat, dan 10 venue lomba. (ril)

Berita Terkait

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru