Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dua pemeran video porno sesama jenis di Kabupaten Tanah Bumbu kini telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu.
Beredarnya video porno gay yang diperankan dua pria tersebut, menghebohkan jagat maya di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, belakangan ini.
Terkuak, motif dari beredarnya video tersebut dialatarbelakangi adanya perasaan cemburu. Karena satu di antaranya memiliki kekasih perempuan sehingga video tersebut disebarkan karena merasa dikecewakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua pelaku itu berinisial HK (26) dan AM yang keduanya merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu yang kini ditahan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M Taufan Maulana SIK didampingi KBO Reskrim Iptu Toto Setiawan dan Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto, di pendopo Gadja Mada Polres Tanah Bumbu, Selasa (17/6/2025).
“ Video ini dibuat pada 2023 lalu, dan belum lama ini viral. Video disebarkan tersangka HK karena cemburu lantaran AM punya pacar perempuan. Video ini disebarkan ke dalam grup yang diberi nama Close Friend,” kata AKP Taufan.
Lanjut AKP Taufan, pengakuan HK, memang awalnya hanya untuk disimpan, namun karena adanya kekecewaan itu, tersangka HK justru menyebarkan video tersebut di Instastory Instagram pribadinya.
“ Di story instagramnya ini di privasi dan hanya bisa dilihat oleh 60 orang temannya, ada yang laki-laki dan ada yang perempuan,” katanya.
Dari kasus ini, kedua pelaku dijerat Undang-undang pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU no 44 tahun 2008 dengan ancaman 12 tahun pidana dan atau denda Rp 6.000.000.(hdy)