Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotabaru mengadakan konferensi pers pengungkapkan beberapa kasus kriminal yang terjadi selama bulan Agustus 2024.
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Taufan Maulana, S.Tr.K., dan Kaurbinops Sat Reskrim, IPDA Muhammad Arief pada Selasa (10/9/2024) di lobi gedung utama Polres Kotabaru.
Pertama, kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Kemakmuran Kotabaru pada Minggu 18 Agustus 2024 melibatkan ZF (41) sebagai pelaku yang menganiaya AY (54) karena tidak diberi uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Pelaku (ZF) menganiaya korban dengan menggunakan parang dari pedagang ayam dan menyebabkan luka serius pada kedua kaki korban.
Kedua, kasus pencurian emas di Desa Baharu Selatan pada Sabtu 23 Agustus 2024 dilakukan oleh BK (20), anak angkat dari korban Ibu SK (57).
Pelaku mendobrak pintu kamar saat korban tidak berada di rumah dan berhasil membawa kabur ratusan gram emas ke Makassar sebelum akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru dengan bantuan Polres Wajo.
Ketiga, kasus penganiayaan di Desa Hilir Muara pada Senin 26 Agustus 2024 melibatkan SB (20) yang memukuli HR (57) dengan balok kayu ulin karena dituduh mencuri aki kapal miliknya, menyebabkan luka berat pada korban.
Terakhir, kasus perkelahian di Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur pada Senin 26 Agustus 2024 antara MF (42) dan ID (41) menggunakan senjata tajam. Dimana ID mengalami luka parah yang mengakibatkan meninggalnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Wakapolres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar mengakhiri konferensi pers dengan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian ke Polres Kotabaru.
“ Semua perkara ini sedang berjalan. Kami dari Polres juga mengimbau masyarakat agar bisa menghubungi Polres terjadi sesuatu melalui call center Polri 110 atau langsung ke kantor Polres, serta menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024,” Ungkapnya (ebt)