Satnarkoba Polres Kotabaru Gelar Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Rilis Narkotika dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung SIK

Press Rilis Narkotika dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung SIK

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satres Narkoba Polres Kotabaru menggelar Press release terkait pengungkapan kasus narkotika jenis (sabu).

Konferensi pers dipimpin langsung
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Febe Supriadi serta Kanit Narkoba IPDA Bernat Sinaga dan jajarannya, di loby Polres Kotabaru, pada Senin (5/8/2024).

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menyampaikan, Sat Narkoba Polres Kotabaru telah melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka Inisial HB (51) warga desa Plajau Baru, kecamatan Kelumpang hilir Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka HB merupakan mengedarkan atau menjual sabu kurang lebih sekitar 2 bulan terakhir diseputaran wilayah kecamatan Kelumpang hilir Kotabaru.

Kemudian tim piton opsnal sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka HB didesa plajau baru kecamatan Kelumpang hilir Kotabaru pada 30 Juli 2024 sekitar pukul 07.20 Wita.

Kemudian tim piton sat Narkoba menemukan barang bukti yang ditemukan sebanyak 3 paket sabu dengan berat kotar 1,17 gram dan satu buah pipiet kaca, satu buah dompet berwarna hitam.

“ Tersangka diketahui bahwa inisial HB pernah menjalani hukuman di tahun 2009 dan bebas di tahun 2013 dengan perkara yang sama atau reaidivis,” katanya.

Tersangka HB sebagai pemeran pengedar atau penjual sabu diseputaran Kelumpang hilir kabupaten Kotabaru dengan harga jual satu paketnya Rp 400,000.

Selanjutnya Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menambahkan satu tersangka lagi berinisial SY (37) laki-laki warga desa Siayuh kecamatan Kelumpang barat kabupaten Kotabaru.

Tersangka SY merupakan kurir atau perantara selama 3 bulan dalam jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian mengetahui hal itu Tim Piton Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SY didesa sengayam kecamatan pamukan barat, kabupaten Kotabaru, pada 1 Agustus 2024, pukul 00.20 wita.

Pada saat penggeledahan Tim Piton Sat Narkoba menemukan barang bukti 8 paket sabu seberat (20.80) gram dan satu buah dompet kecil warna hitam, satu buah hp merek vivo dan satu unit mobil Nopol Da 1360 GJ merek Daihatsu Sigra warna orene.

Tersangka SY ini sebagai selaku perantara atau kurir dari seorang inisial (H) yang berada di Lapas Kotabaru menurut dari keterangan tersangka SY.

Untuk pengembangan kasus kita masih lakukan ketingkat penyidikan karena posisi nya di lapas Kotabaru.

” Mudah mudahan dengan adanya perkembangan ini untuk peredaran Narkotika atau penjaringan penjaringan narkotika lainya ada dikabupaten kotabaru dapat kita ungkap,” ujarnya

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka HB dan SY pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara hingga 20 tahun penjara. (ebt)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Sabtu, 15 November 2025 - 11:40 WITA

Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA