Satnarkoba Polres Kotabaru Gelar Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Rilis Narkotika dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung SIK

Press Rilis Narkotika dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung SIK

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satres Narkoba Polres Kotabaru menggelar Press release terkait pengungkapan kasus narkotika jenis (sabu).

Konferensi pers dipimpin langsung
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Febe Supriadi serta Kanit Narkoba IPDA Bernat Sinaga dan jajarannya, di loby Polres Kotabaru, pada Senin (5/8/2024).

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menyampaikan, Sat Narkoba Polres Kotabaru telah melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka Inisial HB (51) warga desa Plajau Baru, kecamatan Kelumpang hilir Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka HB merupakan mengedarkan atau menjual sabu kurang lebih sekitar 2 bulan terakhir diseputaran wilayah kecamatan Kelumpang hilir Kotabaru.

Kemudian tim piton opsnal sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka HB didesa plajau baru kecamatan Kelumpang hilir Kotabaru pada 30 Juli 2024 sekitar pukul 07.20 Wita.

Kemudian tim piton sat Narkoba menemukan barang bukti yang ditemukan sebanyak 3 paket sabu dengan berat kotar 1,17 gram dan satu buah pipiet kaca, satu buah dompet berwarna hitam.

“ Tersangka diketahui bahwa inisial HB pernah menjalani hukuman di tahun 2009 dan bebas di tahun 2013 dengan perkara yang sama atau reaidivis,” katanya.

Tersangka HB sebagai pemeran pengedar atau penjual sabu diseputaran Kelumpang hilir kabupaten Kotabaru dengan harga jual satu paketnya Rp 400,000.

Selanjutnya Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menambahkan satu tersangka lagi berinisial SY (37) laki-laki warga desa Siayuh kecamatan Kelumpang barat kabupaten Kotabaru.

Tersangka SY merupakan kurir atau perantara selama 3 bulan dalam jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian mengetahui hal itu Tim Piton Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SY didesa sengayam kecamatan pamukan barat, kabupaten Kotabaru, pada 1 Agustus 2024, pukul 00.20 wita.

Pada saat penggeledahan Tim Piton Sat Narkoba menemukan barang bukti 8 paket sabu seberat (20.80) gram dan satu buah dompet kecil warna hitam, satu buah hp merek vivo dan satu unit mobil Nopol Da 1360 GJ merek Daihatsu Sigra warna orene.

Tersangka SY ini sebagai selaku perantara atau kurir dari seorang inisial (H) yang berada di Lapas Kotabaru menurut dari keterangan tersangka SY.

Untuk pengembangan kasus kita masih lakukan ketingkat penyidikan karena posisi nya di lapas Kotabaru.

” Mudah mudahan dengan adanya perkembangan ini untuk peredaran Narkotika atau penjaringan penjaringan narkotika lainya ada dikabupaten kotabaru dapat kita ungkap,” ujarnya

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka HB dan SY pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara hingga 20 tahun penjara. (ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Jumat, 15 Agu 2025 - 16:38 WITA

Kotabaru

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:19 WITA