Satnarkoba Polres Kotabaru Gelar Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Rilis Narkotika dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung SIK

Press Rilis Narkotika dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung SIK

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satres Narkoba Polres Kotabaru menggelar Press release terkait pengungkapan kasus narkotika jenis (sabu).

Konferensi pers dipimpin langsung
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Febe Supriadi serta Kanit Narkoba IPDA Bernat Sinaga dan jajarannya, di loby Polres Kotabaru, pada Senin (5/8/2024).

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menyampaikan, Sat Narkoba Polres Kotabaru telah melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka Inisial HB (51) warga desa Plajau Baru, kecamatan Kelumpang hilir Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka HB merupakan mengedarkan atau menjual sabu kurang lebih sekitar 2 bulan terakhir diseputaran wilayah kecamatan Kelumpang hilir Kotabaru.

Kemudian tim piton opsnal sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka HB didesa plajau baru kecamatan Kelumpang hilir Kotabaru pada 30 Juli 2024 sekitar pukul 07.20 Wita.

Kemudian tim piton sat Narkoba menemukan barang bukti yang ditemukan sebanyak 3 paket sabu dengan berat kotar 1,17 gram dan satu buah pipiet kaca, satu buah dompet berwarna hitam.

“ Tersangka diketahui bahwa inisial HB pernah menjalani hukuman di tahun 2009 dan bebas di tahun 2013 dengan perkara yang sama atau reaidivis,” katanya.

Tersangka HB sebagai pemeran pengedar atau penjual sabu diseputaran Kelumpang hilir kabupaten Kotabaru dengan harga jual satu paketnya Rp 400,000.

Selanjutnya Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menambahkan satu tersangka lagi berinisial SY (37) laki-laki warga desa Siayuh kecamatan Kelumpang barat kabupaten Kotabaru.

Tersangka SY merupakan kurir atau perantara selama 3 bulan dalam jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian mengetahui hal itu Tim Piton Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SY didesa sengayam kecamatan pamukan barat, kabupaten Kotabaru, pada 1 Agustus 2024, pukul 00.20 wita.

Pada saat penggeledahan Tim Piton Sat Narkoba menemukan barang bukti 8 paket sabu seberat (20.80) gram dan satu buah dompet kecil warna hitam, satu buah hp merek vivo dan satu unit mobil Nopol Da 1360 GJ merek Daihatsu Sigra warna orene.

Tersangka SY ini sebagai selaku perantara atau kurir dari seorang inisial (H) yang berada di Lapas Kotabaru menurut dari keterangan tersangka SY.

Untuk pengembangan kasus kita masih lakukan ketingkat penyidikan karena posisi nya di lapas Kotabaru.

” Mudah mudahan dengan adanya perkembangan ini untuk peredaran Narkotika atau penjaringan penjaringan narkotika lainya ada dikabupaten kotabaru dapat kita ungkap,” ujarnya

Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka HB dan SY pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara hingga 20 tahun penjara. (ebt)

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani
H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki
Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul
Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H
Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WITA

Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WITA

H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:29 WITA

Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:44 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:42 WITA

Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:55 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:00 WITA

Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:26 WITA