Satnarkoba Polres Kotabaru Aman 4 Orang Sekaligus, Terlibat Kasus Narkotika

Kamis, 7 November 2024 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Metrokalsel.co.id, KOTABARU- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti lebih dari 5 gram.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang mengarah pada dua lokasi berbeda Pada minggu, (3 /11/ 2024), sekitar pukul 01.30 Wita.

Penangkapan pertama berlangsung di depan sebuah minimarket di Jl. Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru. Di lokasi ini, petugas menangkap tersangka A.J. (33), yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,25 gram serta barang bukti lain berupa satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu kotak rokok warna hitam, dan satu bungkus sachet minuman energi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A.J. (33) mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka B (24), yang tinggal di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke rumah B (24). Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua tersangka lainnya, AM (23) dan ZA (36), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Hasil penggeledahan di rumah B (24) menunjukkan bahwa B memiliki 18 paket sabu dengan berat total 8,64 gram, serta barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel merk Oppo hitam, satu pack plastik klip kosong, dompet warna ungu, dan uang tunai senilai Dua Juta Rupiah ,-.

Selain itu, dari AM (23) ditemukan sebuah ponsel merk Oppo warna putih, sementara Z.A. (36) membawa satu paket sabu seberat 0,22 gram dan barang bukti lain berupa satu kotak rokok warna hijau dan satu ponsel merk Realme warna hitam.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegasnya. (ebt)

Berita Terkait

Lanal Kotabaru Laksanakan Bersih bersih Pantai Dalam Rangka HUT Armada RI Ke-80
KORMI Provinsi Kalsel Lakukan Kunjungan Kerja Sekaligus Sosialisasi Ke Kabupaten Kotabaru
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Peyampaian Laporan Akhir Satu Buah Raperda
Bupati Kotabaru Sematkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN dan Tali Asih Purna Bakti
Pemerintah Desa Gunung Ulin Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng ke Warganya
Malam Penutupan Hubfest 2025 Dihibur Artis Donnie Sibarani Eks Vokalis Ada Band
Meriahkan Event MP2AF, Desa Sebelimbingan Gelar Grebek Kampung dan Kirab Arakan Tumpeng Raksasa
Pasar Murah Kembali Dilaksanakan di Kelurahan Kotabaru Tengah, Warga Antusias

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:43 WITA

Lanal Kotabaru Laksanakan Bersih bersih Pantai Dalam Rangka HUT Armada RI Ke-80

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WITA

KORMI Provinsi Kalsel Lakukan Kunjungan Kerja Sekaligus Sosialisasi Ke Kabupaten Kotabaru

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:21 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Peyampaian Laporan Akhir Satu Buah Raperda

Senin, 1 Desember 2025 - 17:52 WITA

Bupati Kotabaru Sematkan Satyalancana Karya Satya untuk ASN dan Tali Asih Purna Bakti

Senin, 1 Desember 2025 - 13:05 WITA

Pemerintah Desa Gunung Ulin Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng ke Warganya

Senin, 1 Desember 2025 - 12:50 WITA

Malam Penutupan Hubfest 2025 Dihibur Artis Donnie Sibarani Eks Vokalis Ada Band

Minggu, 30 November 2025 - 18:35 WITA

Meriahkan Event MP2AF, Desa Sebelimbingan Gelar Grebek Kampung dan Kirab Arakan Tumpeng Raksasa

Minggu, 30 November 2025 - 18:25 WITA

Pasar Murah Kembali Dilaksanakan di Kelurahan Kotabaru Tengah, Warga Antusias

Berita Terbaru