METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – UPPD Samsat Kotabaru bersama Unit Regident Satlantas Polres Kotabaru kembali gelar SIM keliling.
Kegiatan digelar di Siring Laut Kotabaru, menyasar warga yang melintas dan berwisata, Rabu (6/9/2023).
Kanit Regident Satlantas Polres Kotabaru Ipda Maya mengatakan, Samsat keliling dilaksanakan dua kali dalam seminggu, di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasional Samsat Keliling melakukan pelayanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola.
” Kami disini sebagai pengawasan dan ada anggota kami yang terlibat untuk membantu pendampingan Samsat keliling untuk mempermudah bagi masyarakat yang ingin membayar pajaknya melalui kami di luar kantor Samsat,” katanya.
Ia menambahkan, dimaksud dengan adanya pemutihan bahwasanya sudah disosialisasikan kepada masyarakat kotabaru, bahwa ada program pemutihan denda hingga 31 Desember 2023.
” Bagi yang sudah telat, misalnya pembayarnya sampai 3 tahun untuk pajak kendaran bermotornya, masyarakat hanya dikenakan pembayaran pokoknya saja, tidak dikenai denda atau ditiadakan itu yang dinamakan (pemutihan),” jelasnya. (ebt)