Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotabaru, Sahrianto, turun langsung mendampingi warga masyarakat adat yang tengah berhadapan dengan persoalan hukum.

Langkah tersebut ditunjukkan dengan mengantar warga untuk mengajukan permohonan bantuan hukum ke Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan) di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat (10/4/2026).

Kedatangan rombongan disambut perwakilan tim BASA, Hafidz Halim, S.H. dan Wahid Hasyim, S.H. Dalam pertemuan itu, Sahrianto menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

“Kami datang untuk memastikan warga mendapatkan keadilan. BASA kami pilih karena kami percaya dengan kemampuan tim advokatnya,” ujar Sahrianto.

Ia juga menyebut, langkah pendampingan ini mendapat dukungan dari AMAN Kalimantan Selatan sebagai bentuk sinergi organisasi dalam melindungi masyarakat adat.

Sementara itu, Hafidz Halim menyatakan pihaknya siap mengawal kasus tersebut sesuai prosedur hukum. “Kami akan pelajari berkas dan kronologi terlebih dahulu. Prinsip kami membantu masyarakat mencari keadilan secara profesional,” katanya.

Wahid Hasyim menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar hak-hak warga dapat terpenuhi.

Dukungan juga disampaikan Ketua AMAN Kalimantan Selatan, Ruby, yang menilai langkah ini sebagai upaya nyata dalam perlindungan masyarakat adat.

Kolaborasi antara AMAN Kotabaru dan Tim Hukum BASA dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat advokasi hukum di daerah.

“AMAN harus hadir di garda terdepan. Kami ingin masyarakat adat tidak merasa sendiri saat menghadapi persoalan hukum,” pungkas Sahrianto. (ebt)