METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU- Rapat paripurna mengenai Laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru atas satu buah Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah RAPBD tahun anggaran 2023 di gelar DPRD Kotabaru di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (4/9/2023).
Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kotabaru Syairi Muklis didampingi wakil ketua, disaksikan anggota DPRD dan dihadiri Sekdakab H Said Akhmad, SKPD serta Forkopimda.
Pandangan umum DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap perubahan APBD tahun anggaran tahun 2023 disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru Drs. H. Mukhni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seusai mempelajari dan membaca KUA PPAS dari nota keuangan perubahaan APBD tahun anggaran 2023 yang dilampirkan telah dipelajari dan dibahas bersama sama, DPRD Kabupaten Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari program yang disampaikann, namun tetap perlu perhatian khususnya pada perencanaan dan pelaksanaan program- program dan kegiatan yang proritas.
†Dari itu diharapkan Pemkab Kotabaru mampu mewujudkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru,†pintanya.
Dari kesuluran semua fraksi telah menyetujui dan disepakati oleh seluruh anggota DPRD Kotabaru.
Sementara itu, Sekda Kotabaru H Said Akhmad mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotabaru atas segala aspirasinya.
Dengan disetujuinya rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan Pemerintah Daerah yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda perubahan APBD tahun anggaran 2023.
†Atas segala tanggapan terhadap rancangan perubahan tahun anggaran 2023 ini akan ditindaklanjuti, selanjutnya untuk masukkan pimpinan dan anggota DPRD pada program dan kegiatan serta sub kegiatan yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan menjadi pertimbangan pemerintah untuk dialokasikan anggarannya dalam APBD tahun anggaran 2024 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,†jelas Sekda.
Visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yaitu terwujudnya masyarakat kotabaru semakin mandiri dan sejahtera melaui peningkatan dibidang agrobisnis dan kepariwisataan.(ebt)