Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Sampaikan Tiga Buah Raperda

Sabtu, 27 April 2024 - 13:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna penyampaian Bapemperda
DPRD Kotabaru, 3 buah Raperda inisiatif.

Raperda itu yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan kawasan perkotaan, Raperda tentang kewirausahaan dan Raperda keolahragaan.

Pada acara rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua DPRD H Mukhni AF, didampingi Wakil ketua DPRD M Arif serta anggota DPRD. Dihadiri Staf Ahli bidang pemerintahan Zainal Arifin dan Forkopimda, SKPD. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Jumat (26/4/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Suji Hendra menyampaikan, Raperda inisiatif DPRD kabupaten Kotabaru tertuang dalam keputusan DPRD kabupaten Kotabaru nomor 28 tahun 2023 tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) kabupaten Kotabaru tahun 2024

Dalam hal penyusunan program pembentukan peraturan daerah memerlukan proses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku dan melalui proses pembahasan antara pemerintah kabupaten Kotabaru dengan DPRD kabupaten Kotabaru, semua aspek terpenuhi baik aspek filosofis, sosiologis dan aspek yuridis secara administrasi dan teknis juga sudah terpenuhi karena program pembentukan peraturan daerah kabupaten Kotabaru tahun 2024.

Sudah mendapat fasilitasi dari biro hukum provinsi Kalimantan Selatan dan secara akademis sudah melalui kajian yang telah dilaksanakan oleh pusat riset dan analisis hukum Indonesia di Banjarmasin tahun 2024

” Namun dalam hal ini masih ada kekurangan oleh karena itu untuk menyempurnakan dan harmonisasi perlu pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak pihak terkait untuk dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Kotabaru Berhasil Ungkap Kasus Sabu Sebanyak 196,14 gram
BPOM Banjarmasin Lakukan Interpensi Program Keamanan Pangan di Desa Sebelimbingan Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti Ucapkan HUT TNI ke 79
Bupati Kotabaru Kembali Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Tahun 2024
Parpol DPD Golkar Laksanakan Rapat Konsulidasi dan Silaturahmi, Ingatkan Jangan Berselingkuh
KPU Kotabaru Gelar Fun Walk Senam dan Jalan Sehat Sekaligus Sosialisasi
Kodim 1004 Kotabaru Laksanakan Upacara HUT TNI Ke 79
Desa Semayap Kotabaru, Sukses Laksanakan PKTD Dengan Menanam dan Panen Padi

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:28 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Berhasil Ungkap Kasus Sabu Sebanyak 196,14 gram

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:18 WITA

BPOM Banjarmasin Lakukan Interpensi Program Keamanan Pangan di Desa Sebelimbingan Kotabaru

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:18 WITA

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti Ucapkan HUT TNI ke 79

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:21 WITA

Parpol DPD Golkar Laksanakan Rapat Konsulidasi dan Silaturahmi, Ingatkan Jangan Berselingkuh

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:17 WITA

KPU Kotabaru Gelar Fun Walk Senam dan Jalan Sehat Sekaligus Sosialisasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:29 WITA

Kodim 1004 Kotabaru Laksanakan Upacara HUT TNI Ke 79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:42 WITA

Desa Semayap Kotabaru, Sukses Laksanakan PKTD Dengan Menanam dan Panen Padi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:09 WITA

Pemerintah Desa Stagen Kotabaru Salurkan BLT Tahap 8 dan 9

Berita Terbaru

Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti Ucapkan HUT TNI ke 79

Rabu, 9 Okt 2024 - 13:18 WITA

Tanah Bumbu

Semua Fraksi Sampaikan Pemandangan Umumnya Terkat RAPBD 2025

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:29 WITA