METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Puskesmas Kotabaru melaksanakan Re-Akreditasi pada tahun 2023.
Sebelum itu, Puskesmas Kotabaru juga diberikan Pembina dari Surveyor Re-Akreditasi LAMFI Rabu (06/11/2023) yang berlangsung di Halaman Puskesmas Kotabaru.
Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 6 – 8 Desember 2023. Acara pembukaan survei Re-Akreditasi tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan, Forkopimca, Camat Pulau Laut Sigam, Kepala Desa Sigam dan Puskesmas yang ada diwilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan perlu diketahui, Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.
Seperti yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H Minggu Basuki dalam wawancaranya menjelaskan, dengan adanya Re-Akreditasi supaya Puskesmas dapat mengetahui standar pelayanan mereka.
“Untuk mencapai standar pelayanan puskesmas, Surveyor mengevaluasi bukan hanya dari dokumen saja, tetapi juga dari infrastruktur dan juga dari wawancara yang nantinya akan ketahuan bahwa standar apa yang sudah diberikan Puskesmas Kotabaru ini,” jelas Asisten I Setda Kotabaru.
Selain itu, juga diharapkan melalui ini dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya Puskesmas Kotabaru ini, bahwa standar yang mereka berikan ini apakah sudah memenuhi syarat standar yang sudah diberikan Menteri Kesehatan atau masih dibawah tingkatan,” harapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak mengatakan, bahwa hari ada 6 Puskesmas yang di Re-Akreditasi.
” Kita melaksanakan Re-Akreditasi kepada 28 puskesmas dan hari ini yang di Re-Akreditasi ada 6 Puskesmas yang bukan hanya di Kotabaru saja tetapi juga yang ada di Kecamatan diantaranya Puskesmas Tanjung Selayar, Hampang, Sungai Kupang dan Pudi, supaya dapat meningkatkan pelayanan mutu kesehatan masyarakat. Kami juga akan menggenjot Re-Akreditasi ini sampai akhir tahun,” ungkap Kadis Kesehatan Kotabaru.
Sedangkan Kepala Puskesmas Kotabaru dr Mohammad Iqbal menyampaikan, Re-Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan apabila tidak Akreditasi maka Puskesmas tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. (ebt)