Pria Ini Digeladah di Perum Datar Laga, Sempat Buang Paket Sabu dan Miliki Hampir 100 Butir Pil Ekstasi

Sabtu, 2 September 2023 - 16:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Seorang pria tak bisa berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, mendatanginya.

Pria itu langsung tak bisa berbuat apa-apa meski sempat membuang paket narkotika di belakang rumahnya. Namun, kejelian pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Terang saja, SA (40) warga ber KTP di Jalan Sampurna Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu ini, mengakui perbuatannya dan harus digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tepatnya ia ditangkap di Jalan Kuranji Komplek Datar Latar Laga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 19.20 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kasat Narkoba Iptu Deny Juniansyah SIK, Sabtu (2/9/2023) membenarkan pengungkapan kasus narkotika itu.

Bahkan barang bukti yang diamankan cukup banyak yakni 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat 35,26 gram, beserta barang bukti lainnya.

” Selain paket sabu-sabu, juga ada sebanyak 98 butir ekstasi ditambah setengah butir pil ekstasi warna pink dengan berat 32,67 gram yang juga diamankan, ” katanya.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana dicurigai seoarang laki-laki di sebuah rumah menjadi seorang pengedar.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan, ternyata si pelaku sempat membuang barang bukti ke belakang rumah. Setelah di periksa ditemukan 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 35,26 Gram , 98 1/2 butir ekstasi warna pink dengan berat bersih 32,67 Gram.

” Dari barang bukti tersebut, pelaku langsung digelandang untuk proses lebih lanjut, ” jelas Jonser. (hdy)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD
Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WITA

Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terbaru