Pria Ini Digeladah di Perum Datar Laga, Sempat Buang Paket Sabu dan Miliki Hampir 100 Butir Pil Ekstasi

Sabtu, 2 September 2023 - 16:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Seorang pria tak bisa berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, mendatanginya.

Pria itu langsung tak bisa berbuat apa-apa meski sempat membuang paket narkotika di belakang rumahnya. Namun, kejelian pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Terang saja, SA (40) warga ber KTP di Jalan Sampurna Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu ini, mengakui perbuatannya dan harus digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tepatnya ia ditangkap di Jalan Kuranji Komplek Datar Latar Laga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 19.20 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kasat Narkoba Iptu Deny Juniansyah SIK, Sabtu (2/9/2023) membenarkan pengungkapan kasus narkotika itu.

Bahkan barang bukti yang diamankan cukup banyak yakni 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat 35,26 gram, beserta barang bukti lainnya.

” Selain paket sabu-sabu, juga ada sebanyak 98 butir ekstasi ditambah setengah butir pil ekstasi warna pink dengan berat 32,67 gram yang juga diamankan, ” katanya.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana dicurigai seoarang laki-laki di sebuah rumah menjadi seorang pengedar.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan, ternyata si pelaku sempat membuang barang bukti ke belakang rumah. Setelah di periksa ditemukan 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 35,26 Gram , 98 1/2 butir ekstasi warna pink dengan berat bersih 32,67 Gram.

” Dari barang bukti tersebut, pelaku langsung digelandang untuk proses lebih lanjut, ” jelas Jonser. (hdy)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:22 WITA

Anggota DPRD Tanbu Cek Lokasi Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Perlu Normalisasi Sungai

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:16 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Banmus, Susun Jadwal Kegiatan Maret 2026

Berita Terbaru