Pria Ini Digeladah di Perum Datar Laga, Sempat Buang Paket Sabu dan Miliki Hampir 100 Butir Pil Ekstasi

Sabtu, 2 September 2023 - 16:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Seorang pria tak bisa berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, mendatanginya.

Pria itu langsung tak bisa berbuat apa-apa meski sempat membuang paket narkotika di belakang rumahnya. Namun, kejelian pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Terang saja, SA (40) warga ber KTP di Jalan Sampurna Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu ini, mengakui perbuatannya dan harus digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tepatnya ia ditangkap di Jalan Kuranji Komplek Datar Latar Laga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 19.20 wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kasat Narkoba Iptu Deny Juniansyah SIK, Sabtu (2/9/2023) membenarkan pengungkapan kasus narkotika itu.

Bahkan barang bukti yang diamankan cukup banyak yakni 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat 35,26 gram, beserta barang bukti lainnya.

” Selain paket sabu-sabu, juga ada sebanyak 98 butir ekstasi ditambah setengah butir pil ekstasi warna pink dengan berat 32,67 gram yang juga diamankan, ” katanya.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan yang mana dicurigai seoarang laki-laki di sebuah rumah menjadi seorang pengedar.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan, ternyata si pelaku sempat membuang barang bukti ke belakang rumah. Setelah di periksa ditemukan 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 35,26 Gram , 98 1/2 butir ekstasi warna pink dengan berat bersih 32,67 Gram.

” Dari barang bukti tersebut, pelaku langsung digelandang untuk proses lebih lanjut, ” jelas Jonser. (hdy)

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA