Polsek Pulau Laut Timur Kotabaru, Ringkus Pria Kedapatan Membawa 700 Butir Zenit Siap Edar

Rabu, 16 April 2025 - 11:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan Barang Bukti Obat Jenis Zenith

Tersangka dan Barang Bukti Obat Jenis Zenith

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Polsek Pulau Laut Timur lakukan Pengungkapan Tindak pidana Narkotika terhadap seorang pria berinisial SI (54).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Pulau Laut Timur ada yang menjual obat jenis Carnophen atau (Zenith).

Mengetahui hal tersebut anggota Polsek Pulau Laut Timur kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku SI yang merupakan warga desa Semayap kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu pelaku SI melintas depan Mapolsek Pulau Laut Timur dengan mengendarai 1 Unit sepeda motor metik Merk Honda Vario 160 warna Hitam.
Selanjutnya pelaku SI diberhentikan dijalan raya Berangas dan dilakukan pemeriksaan dan dari penguasaannya ditemukan barang bukti berupa 700 butir obat diduga jenis Carnophen (Zenith) yang disimpan pelaku SI didalam kantong plastik warna hitam yang tergantung di book motornya.

Pria ini pun digelandang pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolres Kotabaru AKBP DOLI M Tanjung SIK melalui Kapolsek Pulau Laut Timur AKP Moersani, S.Sos., M.A.P mengatakan, pada saat ditanyakan yang bersangkutan Pelaku SI mengakui bahwa  700 butir obat jenis Carnophen (zenith) dan barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

” Rencananya, obat itu ternyata mau diedarkan atau dijual di Desa Bekambit Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru, ” Jelasanya.

” Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke di Polsek Pulau Laut Timur, untuk proses lebih lanjut,” terangnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru
RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas
Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru
Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026
Indocement Tarjun Dorong Pencegahan Stunting Lewat Refreshing Kader Posyandu
Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M
Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat
Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:40 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:34 WITA

RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WITA

Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:22 WITA

Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:09 WITA

Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:05 WITA

Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:56 WITA

Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:33 WITA

DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini

Berita Terbaru