Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Seorang pria berhasil diamankan jajaran Polsek Kelumpang Barat Polres Kotabaru.
Kejadian bermula saat Anggota Polsek Kelumpang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan MS laki laki (46) di Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat kemudian Kanit Reskrim Polsek Kelumpang Barat bersama dengan anggotanya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak berselang lama MS berhasil diamankan oleh Anggota Polsek pada saat duduk di dalam rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan dan dirumah MS, anggota menemukan 1 bungkus plastik yang masih berlakban dan 1 botol bekas warna putih yang berisi barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket dengan berat kotor 29,68 gram (berat bersih 26,08 grm) yang disimpan dilantai dekat tempat duduk MS dan barang plastik klip 2 pak kosong serta1 buah Hp merk VIVO warna putih metalik.
Kapolsek Kelumpang Barat Iptu Hendrie Ade SH mengatakan, setelah ditanyakan kepemilikan asal usul narkotika jenis sabu-sabu dan barang-barang tersebut diatas terhadap adalah kilik pelaku MS.
“ MS mengakui semua bahwa barang tersebut miliknya,” Ujarnya.
” Atas kejadian tersebut selanjutnya tersangka MS beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kelumpang Barat guna proses lebih lanjut,” jelasnya. (ebt)