Polres Kotabaru Gelar Konferensi Pers, Jambret dan Penganiayaan Warga Asal China

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kotabaru Perlihatkan Barang Bukti Senjata Tajam Yang Digunakan Pelaku Aniaya WNA Asal China / Metro Kalsel

Kapolres Kotabaru Perlihatkan Barang Bukti Senjata Tajam Yang Digunakan Pelaku Aniaya WNA Asal China / Metro Kalsel

METROKASEL.CO.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru menglaelar konferensi pers terkait dua perkara yaitu tindak pidana Pejambretan dan Penganiyaan terhadap TKA asal China.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto didampingi Waka Polres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasat Reskrim AKP Ikhsan Prananto dan Kapolsek Sungai Durian IPDA Tri Wibawa, di loby Polres Kotabaru, Selasa (29/8/2023) siang.

Kapolres Kotabaru menyampaikan, pertama Tindak pidana penjambretan yang dilakukan tersangka SYH (42) telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap para korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka melakukan aksinya dengan cara sebelumnya membuntuti para korban dengan memakai sepeda motor roda dua miliknya.

Kemudian pada saat melewati jalan yang sepi tersangka langsung mengikuti sepeda motor korbannya dan mengambil dompet atau tas milik korban dengan cara menariknya keras. Setelah berhasil, tersangkaMYH langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor roda dua miliknya .

Ada dua tempat aksi yang dilakukan oleh tersangka MYH yaitu area pasar Kemakmurkan Kotabaru pada 30 Juni 2023 dan di Jalan Pangeran kacil Perumnas Hilir pada 3 Juli 2023.

Kasus lain, ada tindak penganiyaan yang dilakukan oleh BHL (28) terhadap korban WNA China yang bernama XU MING yang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA ) asal Negara China.

Tempat kejadian perkara di Jalan trans provinsi Kalsel -Kaltim Desa gendang timburu, kecamatan sungai durian, Kotabaru pada 24 Agustus 2023 kemarin.

Kini tersangka BHL sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 2. Kerena tersangka BHL telah melakukan penganiayaan menebas atau membacok terhadap korban XU MING sebanyak 6 kali.

” Atas kejadian tersebut tersangka BHL diancam karena penganiayaan bisa menyebabkan luka berat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. Sementara korbannya masih menjalani perawatan,” ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru; Semoga Bantuan Alat Tangkap Tepat Sasaran untuk Nelayan
Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Kejuaraan Menembak HUT Korpri ke-54
Pemkab Kotabaru Gelar Kontes Si Kambing Hebat Perdana
Sebanyak 22 Peserta Antar SKPD Kabupaten Kotabaru, Ikuti Kejuaraan Menembak
Bahas Percepatan Pembangunan, Bupati Kotabaru Kunjungi Pemerintah Kota Samarinda
Indocement Tarjun Gelar Media Gathering ke-3, Galang Donasi untuk Korban Banjir Sumatra
Pemkab Kotabaru Dorong Desa Wujudkan Kampung Iklim Lewat Sosialisasi Proklim 2025
DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:30 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru; Semoga Bantuan Alat Tangkap Tepat Sasaran untuk Nelayan

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:25 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Kejuaraan Menembak HUT Korpri ke-54

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:25 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Kontes Si Kambing Hebat Perdana

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:35 WITA

Sebanyak 22 Peserta Antar SKPD Kabupaten Kotabaru, Ikuti Kejuaraan Menembak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:23 WITA

Indocement Tarjun Gelar Media Gathering ke-3, Galang Donasi untuk Korban Banjir Sumatra

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:26 WITA

Pemkab Kotabaru Dorong Desa Wujudkan Kampung Iklim Lewat Sosialisasi Proklim 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:50 WITA

DPMPTSP Kotabaru Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Pengurusan Perizinan

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:18 WITA

Ada 14 Desa Kecamatan Pulau Laut Timur, Ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang Jasa

Berita Terbaru

Suasana Kontes Kambing Perdana di Kabupaten Kotabaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Kontes Si Kambing Hebat Perdana

Minggu, 14 Des 2025 - 10:25 WITA