Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah kabupaten kotabaru melalui Dinas perumahan rakyat, pemukiman dan pertanahan (Perkimtan) melaksanakan focus grup discussion (FGD) dengan tema penyempurnaan dan peyepakatan dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP) bertempat di hotel Grand Surya kotabaru, Senin (25/11/2024).
Kadis perkimtan Kotabaru H Akhmad Junaidi mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri narasumber dari balai sekaligus provinsi kalimantan selatan datang bersilaturahmi serta Stekholder terkait.
Untuk dukumen, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman nantinya ini akan menjadi Raperda atau Perda tentang perumahan maupun dan kawasan sehingga dokumen ini menjadi panduan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Jika sudah di Perdakan,ini untuk menata kabupaten kotabaru baik perumahan dan pemukiman, ” Ucapanya.
Sementara itu Enie perwakilan dari Balai P2P dari Kalimantan II mengatakan, rencananya itu akan menyampaikan indikasi program apa saja sehingga bisa diterapkan menjadi perda perumahan dan kawasan pemukiman.
Rizal dari ULMG menambahkan, setelah RTRW diserahkan nanti ini menjadi acuan dibidang kawasan perumahan dan pemukiman termasuk didalam nya penyediaan perumahan sesuai dengan program pemerintah yang baru ini kemudian penyediaan sarana dan prasarana pasilitas umum.
” Jadi ini juga menjadi prioritas atau muatan penting dalam dukumen ini sehingga nanti pemerintah kabupaten kotabaru bisa menyesuaikan dengan perencanaan perencanaan di sektor lainnnya, ” ujarnya. (ebt)