Pengurus DAD Kotabaru Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya Dayak

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU- Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotabaru resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2024–2029 dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Gedung Ratu Intan, Selasa (17/6/2025).

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kelembagaan adat di daerah, sekaligus mengukuhkan peran strategis DAD dalam menjaga nilai-nilai budaya Dayak serta mendukung pembangunan yang inklusif.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Kadir, yang secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa sinergi antara pengurus provinsi dan kabupaten harus terus diperkuat untuk memastikan eksistensi hukum adat dan budaya Dayak tetap terjaga di tengah dinamika modernisasi.

“Kita berharap DAD Kotabaru bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga kerukunan, meredam potensi konflik, dan memperkuat pelaksanaan hukum adat secara bijak dan adil,” ujar Abdul Kadir dalam sambutannya.

Sebelum prosesi pelantikan, Ketua Panitia Sahrianto menyampaikan laporan kegiatan serta ucapan terima kasih kepada Pemkab Kotabaru, pimpinan perusahaan, panitia, dan seluruh pihak yang turut mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Sementara itu, pembacaan Surat Keputusan dibacakan oleh Robby Mah Jaya Naki, S.D.H., yang membacakan empat SK sekaligus, termasuk SK tentang struktur dan komposisi pengurus DAD Kabupaten Kotabaru serta pengurus DAD tingkat kecamatan: Bakau, Pamukan Utara, Kelumpang Hulu, dan Hampang. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat formatur pada 22 April 2025 yang menetapkan Muhammad Yani sebagai Ketua Umum DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029.

Struktur organisasi DAD Kotabaru masa bakti 2024–2029 terdiri dari:

• Dewan Pertimbangan:
Bupati Kotabaru, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal, Kejari Kotabaru, dan tokoh masyarakat Rustam Effendi.

• Dewan Pakar: 4 orang ahli di bidang sosial budaya.

• Pengurus Inti:

Ketua: Muhammad Yani
Sekretaris: Zaini Sukarni
Bendahara: Khairunnisa Andriani
Beserta wakil-wakil ketua, sekretaris, dan bendahara

• 15 Bidang Strategis, di antaranya:
Adat istiadat dan hukum adat, organisasi dan kelembagaan, hubungan antar lembaga dan politik, IT dan cyber crime, budaya dan pariwisata, ekonomi dan kewirausahaan, pendidikan, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan dan anak, kesehatan, serta bidang kerohanian.

• Lembaga Bantuan Hukum: 5 orang.

Total pengurus yang dilantik sebanyak 72 orang, termasuk pengurus kecamatan dan bidang-bidang teknis.

Pelantikan turut dimeriahkan dengan penampilan tari kreasi penyambutan dari sanggar adat Dayak binaan setempat, yang mencerminkan semangat pelestarian budaya dalam balutan acara formal.

Sejumlah pejabat dan tamu undangan hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Forkopimda, Camat Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, perwakilan Dinas Kominfo, Kesbangpol, Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Ormas di Kabupaten Kotabaru. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025
Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WITA

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 20:23 WITA

Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WITA

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WITA