Pemkab Tanbu Kini Siap Laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024

Jumat, 19 Januari 2024 - 05:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) siap laksanakan Tera dan Tera Ulang Tahun 2024.

Demikian kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Hamaludin Tahir, Kamis (18/1/24).

Tera dan Tera Ulang ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang digunakan para pedagang di Tanbu.

Hamaludin mengatakan pada tanggal 17 Januari 2024 kemarin, pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung .

Keberangkatan mereka untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024.

Sebagai alat bukti sah petugas berhak dalam melaksanakan Tera/Tera Ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik.

Timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2024.

Hamaludin menambahkan pada awal bulan Januari ini para petugas Urusan Metrologi Legal (UML) sedang melakukan validasi data pemilik timbangan (UTTP) dari para pedagang.

Utamanya di Pasar Niaga Bersujud dan Pasar Harian Simpang Kecamatan Simpang Empat dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.

“Hal ini di lakukan demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak,” ungkap Hamaludin.

Nah setelah semua data tervalidasi maka tindakan selanjutnya adalah pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.

Hamaludin membeberkan berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Maka di Tahun 2024 Retribusi Tera/Tera Ulang Alat UTTP sudah tidak dipungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jadi Tera/tera ulang merupakan Layanan Publik biasa.

Untuk pelaksanaan metrologi legal di laksanakan sesuai motto Tanah Bumbu Bersujud.

Yakni sikap Jujur dari kehidupan dunia sampai di kehidupan ahirat dalam urusan timbangan (UTTP) ini di bahas dalam semua agama. (ril)

Berita Terkait

Tinjau Nursery Jiringa, Arutmin Batulicin Ungkap Proses Persemaian Bibit hingga Reklamasi Tambang
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul Dorong Masyarakat Bentuk Kelompok Usaha Untuk Dapat Bantuan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud
Reses Anggota DPRD Tanbu Said Ismail, Dengarkan Tiga Aspirasi Penting Masyarakat
Tanah Bumbu Usung Tenun Pagatan di BSCF 2025, Motif Khas Karya Ketua Dekranasda
Warga Tanah Bumbu Terima Bantuan Langsung Tunai Melalui Program BLTS Kesra dari Pemerintah Pusat
Bimtek Implementasi 6 SPM, Ketua TP Posyandu Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Layanan Dasar
Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:32 WITA

Tinjau Nursery Jiringa, Arutmin Batulicin Ungkap Proses Persemaian Bibit hingga Reklamasi Tambang

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:06 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul Dorong Masyarakat Bentuk Kelompok Usaha Untuk Dapat Bantuan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:46 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Terima Penghargaan di HUT ke-75 Polairud

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:53 WITA

Reses Anggota DPRD Tanbu Said Ismail, Dengarkan Tiga Aspirasi Penting Masyarakat

Senin, 1 Desember 2025 - 10:27 WITA

Tanah Bumbu Usung Tenun Pagatan di BSCF 2025, Motif Khas Karya Ketua Dekranasda

Senin, 1 Desember 2025 - 08:34 WITA

Warga Tanah Bumbu Terima Bantuan Langsung Tunai Melalui Program BLTS Kesra dari Pemerintah Pusat

Jumat, 28 November 2025 - 10:01 WITA

Bimtek Implementasi 6 SPM, Ketua TP Posyandu Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Layanan Dasar

Rabu, 26 November 2025 - 16:49 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terbaru