Pemkab Kotabaru Percepat Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan Bersama Tim Percepatan Calon Otonomi Daerah Kambatang Lima

Penandatangan Bersama Tim Percepatan Calon Otonomi Daerah Kambatang Lima

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mempercepat proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima.

Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi persiapan penandatanganan bersama persetujuan pembentukan calon DOB, Jumat (9/5/2025), di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru.

Rapattersebut membahas berbagai tahapan administratif untuk memperkuat pengajuan pemekaran wilayah yang meliputi 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, seperti Pamukan, Kelumpang, dan Hampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan DOB dan rencana pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara. Menurutnya, aspirasi ini sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat dan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh daerah.

“Saya sudah diundang beberapa tahun lalu oleh tokoh masyarakat. Mereka memiliki niat yang sama untuk pemekaran wilayah,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti keterbatasan anggaran daerah, yang harus dibagi ke 22 kecamatan. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan percepatan pembangunan di wilayah terpencil.

Menanggapi pro dan kontra di masyarakat, Bupati mengajak semua pihak duduk bersama untuk membangun kesepahaman melalui dialog terbuka dan forum-forum kecil.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menambahkan bahwa pembentukan DOB Kambatang Lima merupakan bagian dari visi-misi “Kotabaru Hebat” dan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

“Cepat atau lambat Kotabaru harus dimekarkan. Kita tidak bisa membiarkan wilayah seluas ini terus tertinggal karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya persatuan dalam perjuangan membentuk DOB agar tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau kelompok.

Sementara itu, Pj.Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Safrudin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal tahapan pembentukan hingga usulan DOB dapat diproses di tingkat pusat.

“Ini adalah momen penting bagi kita semua. Kami siap mendukung proses hingga tuntas,” pungkasnya. (ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Gelar Press Release Hasil Sikat Intan 2025, Miras dan Parkir Liar Mendominasi
Pemkab Kotabaru Akan Gelar Tabliq Akbar Sambut Harjad Ke-75, Akan Diisi Guru Udin Samarinda
Bupati Kotabaru HM Rusli, Dorong Ketahanan Pangan di Sektor Perikanan
Anniversary Emergency Pulau Laut Kotabaru ke 4, Gelar Pengobatan Tradisional dari Dayak Ma’anyan
Tiga Buah Rumah di Desa Tirawan Kabupaten Kotabaru, Hangus Terbakar
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru Kali Ini Berbasis Budaya
Pemkab Kotabaru Hadiri Baksos Operasi Katarak Gratis tahun 2025
Antisipasi Premanisme Polres Kotabaru Bersama TNI dan Pemda Kotabaru Menggelar Razia Gabungan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 14:56 WITA

Polres Kotabaru Gelar Press Release Hasil Sikat Intan 2025, Miras dan Parkir Liar Mendominasi

Senin, 19 Mei 2025 - 14:47 WITA

Pemkab Kotabaru Akan Gelar Tabliq Akbar Sambut Harjad Ke-75, Akan Diisi Guru Udin Samarinda

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:22 WITA

Bupati Kotabaru HM Rusli, Dorong Ketahanan Pangan di Sektor Perikanan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:55 WITA

Tiga Buah Rumah di Desa Tirawan Kabupaten Kotabaru, Hangus Terbakar

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:03 WITA

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru Kali Ini Berbasis Budaya

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:15 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Baksos Operasi Katarak Gratis tahun 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 12:17 WITA

Antisipasi Premanisme Polres Kotabaru Bersama TNI dan Pemda Kotabaru Menggelar Razia Gabungan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:08 WITA

Bupati Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Ancaman Denda dan Kurungan

Berita Terbaru