Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri) menggelar Pelatihan Pengembangan Usaha Mikro bagi pelaku usaha di Desa Polewali Marajae, Kecamatan Batulicin.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Polewali Marajae pada Kamis (4/6/26).

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal, mencakup aspek produksi, pengolahan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga pemanfaatan desain dan teknologi.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Plt Kepala Diskumdagri, Eryanto Rais, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Tujuan utama pelatihan ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui peningkatan kompetensi para pelaku usaha mikro,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perekonomian di desa dapat semakin maju. Pelatihan juga menjadi kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk belajar mengolah produk, mendesain kemasan yang menarik, memanfaatkan teknologi, hingga memperluas jaringan pemasaran.

Kepala Desa Polewali Marajae, Abdul Razak, menyambut baik pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat desa.

“Dengan adanya pelatihan pengembangan usaha ini, diharapkan para pelaku usaha mikro mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru, sehingga ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha yang dimiliki,” imbuhnya.

Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Aidatul Khoiriatis Sakdiyah, seorang pelaku usaha, memberikan materi terkait strategi pemasaran produk dan pentingnya kemasan yang menarik sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan usaha di tengah persaingan pasar.

Selain itu, Dwi Ahmad Nur dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan materi mengenai produk perizinan serta penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.(ril)