Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (22/1/26).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Hibah.
Rombongan Komisi II DPRD Tanah Bumbu diterima oleh Gusti Dahliana Kesuma, SE, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, bersama jajaran, di Banjarbaru, Jumat (23/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan dipimpin oleh Harmanudin, dengan anggota Komisi II Rusdi, Abdul Rahim, Tarmiji, Muhammad Haris Fadillah, dan Gusti Erwin Arifin. Turut hadir jajaran Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, yaitu Zainal Aqli, Nelly Sari, Yola Rosyaina, dan Bayu Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah sebagai komponen penting pendapatan daerah. Pembahasan mencakup mekanisme pengalokasian, penyaluran, penghitungan, serta regulasi terbaru. Selain itu, dibahas pula potensi kendala administrasi, keterlambatan penyaluran, dan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Melalui kegiatan ini, Komisi II memperoleh penjelasan teknis dan kebijakan terkini dari BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan. Konsultasi ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
Hasil konsultasi diharapkan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen dan sinergi antara DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(ril)








